Bahas Pengendalian Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Inisiasi Rapat Lintas Sektor

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Maraknya terjadi antrian BBM jenis Solar JBT (subsidi) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menginisiasi penyelenggaraan rapat pengendalian BBM bersubsdidi dengan mengundang beberapa instansi terkait dibawah Pemda Sulsel (Dinas ESDM selaku koordinator, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan), Polda Sulsel, dan Hiswana Migas DPC Makassar, Parepare dan Palopo pada hari ini.

Dalam rapat yang berlangsung terbatas di Hotel Mercure tersebut membahas tentang tupoksi masing-masing instansi dalam pengendalian penyaluran BBM bersubsidi, solusi untuk mengatasi penumpukan antrian mobil logistik dan komitmen bersama untuk menjalankan hasil pembahasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Senior Spv Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk merefresh bahwa permasalahan ini tidak bisa di atasi oleh Pertamina sendiri. Dimana dalam Perpres 191/2014 Pertamina hanya bertindak sebagai distributor/operator yang menjalankan penyaluran BBM sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan regulasi menjadi kewenangan dari Pemda, dan pengawasan menjadi kewenangan bersama antara Pemda dan Kepolisian.

“Dalam rapat ini didapatkan kesimpulan bahwa harus ada pengaturan lebih lanjut dari Pemda. Untuk itu, Dinas ESDM akan mengadakan pertemuan lanjutan mendengar usulan dari SKPD terkait dan juga Kota/Kabupaten untuk membuat usulan tambahan kuota kepada BPH Migas. Dari sisi regulasi seperti itu, “ ujar Taufiq.

Kemudian lanjut Taufiq dari sisi pengendalian penyaluran, Pertamina dan Hiswana Migas berkomitmen menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah, dan menjaga agar kuota cukup sampai dengan akhir tahun.

Kabid Pengendalian Dinas ESDM Jamaluddin mengatakan bahwa kami sudah mendapatkan laporan realisasi dari Pertamina, hanya kami akan merinci kembali berapa tambahan kuota yang akan diusulkan. “Kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah memang turun dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Sehingga kami akan tindak lanjuti dengan mengusulkan tambahan kuota kepada BPH Migas dan melakukan serangkaian formulasi regulasi untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Memang diakui awal-awal tahun peningkatan konsumsi cukup tinggi. Sehingga diharapkan seluruh stakeholder dapat melakukan tugas pengawasan. Fokus hari ini kita akan support Pertamina untuk menormalkan kondisi segera.”

Kasubdit Tipidter Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Arisandi mengatakan bahwa memang benar dengan pelonggaran kebijakan masyarakat ada peningkatan konsumsi, tetapi secara Kamtibmas, “Semoga diharapkan setelah rapat ini masyarakat bisa memahami penggunaan BBM sesuai dengan kuota sesuai dengan peruntukannya, dalam jangka menengah menertibkan beberapa rekomendasi dari dinas terkait, dan pengawasan melalui CCTV serta SPBU bisa bekerjasama dengan kepolisian terdekat untuk pengamanan,” tutur Arisandi.

Pertamina memastikan bahwa stok di Terminal BBM di Sulsel sangat melimpah. Rata-rata harian total stok di 3 Terminal BBM Makassar, Parepare dan Palopo untuk produk gasoil (solar) mencapai 20.000 kl. Kami menyalurkan ke SPBU sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Agar Solar Subsidi tetap masih ada sampai dengan akhir tahun. Konsumsi Solar pun saat ini di Sulsel per tanggal 10 Maret sudah mencapai 97.362 kilo liter atau sudah over 14% terhadap Kuota dikhawatirkan apabila tidak dilakukan pengendalian maka akhir tahun malah justru berbulan-bulan tidak ada Solar Subsidi.

“Antrian ini terjadi karena peningkatan konsumsi BBM akibat peningkatan aktivitas ekonomi imbas pelonggaran kegiatan masyarakat setelah Covid-19 mereda yang bertemu dengan kondisi beberapa SPBU di Indonesia yang over kuota. Sehingga serangkaian pengaturan dan perapihan teknis dibahas hari ini untuk menjamin agar kondisi tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat kami minta memahami dan menyesuaikan regulasi ketika mengisi BBM subsidi.” pungkas Taufiq mengakhiri.

Comment