Libatkan Masyarakat, Balai Besar KIPM Makassar Gelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Balai Besar KIPM Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan pelayanan publik dalam penjaminan sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

Untuk itu standar layanan terus direview secara berkala dengan mengikutsertakan stakeholder dan masyarakat pengguna layanan untuk menghimpun masukan dan saran terhadap standar pelayanan yang sudah ada.

Dikemas dalam suasana santai di ruang terbuka pada sore hari tanggal 28 Juni 2022, Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Balai Besar KIPM Makassar sebagai rangkaian Bulan Mutu Karantina yang tahun ini mengangkat tema “Dengan Semangat BMK, Kita Wujudkan Penjaminan Ikan Sehat dan Bermutu”.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar KIPM Makassar Sitti Chadidjah memaparkan adanya transformasi layanan dengan full online selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga dengan konsultasi publik ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menambah tingkat keberterimaan komoditi perikanan Sulawesi Selatan di dunia internasional,” ungkapnya

Hadir pada kegiatan ini Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, General Manager PT. Bogatama Marinusa, perwakilan instansi terkait, akademisi, LSM, dan pengguna layanan Balai Besar KIPM Makassar. Sebagai narasumber adalah Koordinator Kelompok Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Putu Sumardiana yang memaparkan syarat, prosedur, waktu, biaya, dan layanan pengaduan dari 6 jenis layanan Sistem Jaminan Perkarantinaan Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan baik ekspor, impor, domestik keluar dan domestik masuk, dan jasa pengujian laboratorium.

Dalam konsultasi publik ini dihimpun beberapa masukan dan saran sebagai umpan balik terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan dan diakhiri dengan penandatanganan Hasil Rumusan Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Balai Besar KIPM Makassar.

Comment