Masih Ada BMS, Amsal Sampetondok Instruksikan Pengurus Hanura Se-Sulsel Hadir Besok

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat memanggil seluruh pengurus mulai dari tingkat DPC dan seluruh anggota dewan fraksi Hanura se-Sulawesi selatan yang hasil verifikasi faktual (verfak) oleh KPUD-Bawaslu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk memenuhi undangan ketua DPD Kolonel (Purn) Ir Amsal Sampetondok MSi yang akan dilangsungkan pada hari Senin (7/11/2022), di Kantor sekretariat DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani Nomor 53D Makassar.

Sekretaris DPD Hanura H Hendra Hartono SE membenarkan adanya undangan serta instruksi langsung pak ketua DPD kepada seluruh pengurus DPC yang hasil verfaknya belum memenuhi syarat (BMS) tanpa terkecuali untuk hadir besok (Senin, 7 November 2022) di kantor DPD.

“Karena undangan sifatnya resmi dan instruksi, maka DPC yang masih BMS serta anggota dewannya wajib hukumnya hadir”. Jelas Hendra yang juga pengusaha SPBU ini.

Bila dilihat dari isi undangan DPD Hanura Sulsel, maka jelas instruksinya tentang verifikasi faktual keanggotaan parpol pada tingkat kabupaten/kota serta hasil verfak KPUD kabupaten/kota parpol Hanura se-Sulsel.

“Ini untuk menindaklanjuti masa perbaikan verfak 7-23 November 2022”. Tutur Hendra

Terpisah, Ketua Hanura Amsal Sampetondok berharap semua pengurus memenuhi undangan yang telah dibuat. Ia berharap penyatuan persepsi serta komitmen kuat untuk menyelesaikan hasil perbaikan verfak ini.

“Undangan ini adalah instruksi dan wajib hadir terutama yang BMS, kami siapkan akomodasi dan lainnya”. Tegas AST yang juga owner Benhil grup ini.

Kegiatan rapat nanti oleh pengurus DPC mulai dari ketua dan sekretaris DPC, LO dan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dapat menghasilkan konklusi serta komitmen kuat untuk menghasilkan 24 kabupaten/kota memenuhi syarat (MS) dalam masa perbaikan verfak, serta Hanura dapat dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta pemilu yang akan diumumkan tanggal 14 Desember 2022 mendatang oleh KPUD/KPU Pusat.

Comment