Tingkatkan Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Berkolaborasi Bersama Mitra Penyelenggara Pelayanan Kesehatan

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Dalam rangka peningkatan kualitas mutu pelayanan peserta di Tahun 2023 ini yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan berkolaborasi bersama dengan mitra penyelenggara pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Jumat (14/01) diselenggarakan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Tahun 2023 bagi 56 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut di wilayah kerja Kantor Cabang Makassar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E. L. Borotoding mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dengan komitmen mitra penyelenggara pelayanan kesehatan program JKN.

“Dalam melakukan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan mempertimbangkan aksesibilitas, kecukupan antara jumlah Fasilitas Kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani, kapasitas Fasilitas Kesehatan, serta jumlah penduduk di wilayah tersebut,” terang Greisthy.

Greisthy mengungkapkan untuk rasio kecukupan tempat tidur, Kota Makassar telah mencukupi rasio kecukupan dengan asumsi tidak diperlukan Fasilitas Kesehatan tambahan.

“Kepatuhan Kontrak menjadi dasar pemberian uang muka pelayanan kesehatan dimana indikatornya sistem antrean RS terhubung dengan Mobile JKN, updating display tempat tidur, display tindakan operasi terhubung dengan Mobile JKN, tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL, survey pemahaman regulasi JKN, tingkat kepuasan peserta di FKRTL, dan capaian rekrutmen peserta PRB,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini seluruh RS mitra JKN berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada peserta JKN dengan melayani peserta tanpa diskriminasi layanan, melayani peserta tanpa biaya tambahan diluar ketentuan, dan melayani peserta dengan memberikan kemudahan pelayanan melalui digitalisasi layanan seperti sistem antrean online, display ketersediaan tempat tidur, display tindakan operasi.

“RS juga membuat komitmen pemenuhan hasil rekredensialing dan komitmen pelayanan RS sepanjang periode pelayanan Januari-Desember 2023,” ucap Greisthy.

Greisthy juga menyampaikan terkait PKS terdapat beberapa klausul yang di PKS tahun 2023 ini akan disempurnakan dan dibahas bersama Tim Kompartemen JKN PERSI.

“Di tahun inipun akan dilakukan uji coba implementasi kontrak elektronik dan digitalisasi kontrak pada bulan Februari sampai dengan April 2023 mendatang dilakukan monev uji coba implementasi kontrak elektronik dan digitalisasi kontrak,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulserbar, dr. Hadarati Razak, MKes., dalam kesempatan yang sama mengungkapkan dengan kolaborasi bersama di Tahun 2023 ini, tentunya PERSI akan terus mendampingi RS untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang berkuliatas sesuai komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Rumah sakit sebagai mitra pemberi layanan Kesehatan tentunya harus patuh dengan komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama pelayanan peserta JKN di Tahun 2023 ini,” tegas Hadarati.

Comment