BPD PHRI Sulsel dan Bank BTN Gelar Akad Massal KPR, Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Pekerja Hotel dan Resto

MEDIAWARTA, MAKASSAR – BPD PHRI Sulawesi Selatan (PHRI Sulsel) bekerja sama dengan Bank BTN mengadakan akad massal kredit pemilikan rumah (KPR) di Bugis Meeting Room, Whiz Prime Hotel Sudirman, Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga; Deputi Regional Manager Business BTN Kanwil SULAMPUA, Erik Budi Setiawan; Branch Manager BTN Kantor Cabang Makassar, Yusuf Sadeli; General Manager Whiz Prime, Yon Erik Firman; serta para nasabah BTN yang juga karyawan hotel dan restoran di bawah naungan PHRI Sulsel.

Erik Budi Setiawan mengungkapkan apresiasinya terhadap terselenggaranya akad massal ini, mengingat kuota rumah subsidi sangat terbatas.

“Kami sangat bersyukur karena akad massal hari ini bisa terlaksana. Ini menjadi langkah awal untuk mengembangkan kerja sama yang sudah berjalan antara BTN dan PHRI,” ujar Erik.

Syafruddin, Direktur PT Sani Galesong Jaya, selaku developer, menambahkan, “Kami akan memegang amanah untuk mewujudkan komitmen membangun rumah yang layak bagi para pekerja hotel dan restoran.”

Anggiat Sinaga, Ketua BPD PHRI Sulsel, berharap kegiatan ini dapat mendorong akses kepemilikan rumah berkualitas dengan harga terjangkau bagi para pekerja di sektor perhotelan dan restoran.

“Melalui akad kredit ini, kami berupaya agar pembiayaan perumahan yang diupayakan PHRI bisa terjangkau oleh para pekerja hotel dan restoran,” ujarnya.

Pada akad massal kali ini, sebanyak 18 nasabah yang merupakan pekerja di industri hotel dan restoran melakukan akad kredit rumah bersama PT Sani Galesong Jaya. Anggiat juga menegaskan bahwa kegiatan serupa diharapkan dapat terus meningkat di masa depan, seiring dengan upaya PHRI Sulsel untuk memfasilitasi pembiayaan KPR yang mudah diakses bagi para pekerja yang merupakan anggota PHRI.

“Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja hotel dan restoran memiliki akses yang lebih baik terhadap kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” tutup Anggiat.

Comment