MEDIAWARTA, MAKASSAR – Dalam Kuliah Umum bertema “Generasi Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas,” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tentang pentingnya memahami risiko keuangan, termasuk pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong, Kamis (21/11/2024).
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan bahwa masyarakat sering memiliki persepsi negatif terhadap pinjol.
“Pinjol seringkali diasosiasikan dengan tindakan ilegal, tetapi saat ini ada 98 perusahaan pinjol legal yang diawasi oleh OJK. Kami terus berupaya menekan suku bunga agar tetap wajar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ancaman dari judi online, investasi bodong, dan pinjol ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Ogi memberikan tips mengelola keuangan, seperti memahami tujuan keuangan, memilih produk yang sesuai, dan menghindari investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Acara ini menjadi platform penting untuk meningkatkan literasi keuangan mahasiswa dan menghindarkan mereka dari risiko keuangan yang dapat menghambat masa depan.
Comment