Pemkot Makassar Dorong Tertib PBG Lewat Sosialisasi di Vasaka Hotel

MEDIAWARTA, MAKASSAR Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali memperkuat edukasi publik terkait aturan baru penyelenggaraan bangunan gedung melalui sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar di Vasaka Hotel, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Distaru Makassar, Fuad Azis, yang menekankan pentingnya penerapan PBG sebagai fondasi terciptanya bangunan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan teknis.

Dalam arahannya, Fuad menjelaskan bahwa perubahan sistem dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG merupakan bagian dari reformasi perizinan nasional. Pemerintah ingin menghadirkan proses perizinan yang lebih mudah dipahami, lebih transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“PBG hadir bukan sekadar mengganti istilah IMB, tetapi memperkuat kepatuhan terhadap rencana tata ruang dan standar konstruksi. Dengan aturan baru ini, masyarakat diharapkan dapat membangun dengan aman dan tetap menghargai kaidah perencanaan kota,” ujarnya.

Fuad turut memastikan bahwa pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, mulai dari pendampingan teknis, konsultasi perencanaan, hingga proses penerbitan PBG. Ia berharap sosialisasi ini menjadi titik awal terbentuknya komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Kalau semua pihak berjalan searah, kita bisa mewujudkan kota yang tertata, bangunan yang laik, dan lingkungan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Comment