MEDIAWARTA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.
Penunjukan ini merupakan bagian dari restrukturisasi sementara jajaran direksi perusahaan daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa seluruh Plt yang ditunjuk berasal dari latar belakang profesional yang relevan dengan tugas masing-masing.
Ia juga membantah tudingan politisasi, menekankan bahwa pengangkatan ini tidak berkaitan dengan momentum Pilwali 2024 maupun bentuk balas jasa politik.
Terkait penunjukan Hamzah Ahmad yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus korupsi PDAM, Munafri menjelaskan bahwa Hamzah dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan inkrah pengadilan.
Selain itu, Hamzah dinilai memiliki pengalaman memadai karena pernah memimpin PDAM Makassar sebelumnya.
“Kalau kita masukkan orang baru, bisa butuh waktu enam bulan lagi untuk adaptasi. Pak Hamzah sudah tahu situasi internal dan siap langsung kerja,” ujar Munafri.
Ia juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam jangka waktu maksimal enam bulan.
Comment