MEDIAWARTA, MAKASSAR — Ketersediaan pupuk subsidi di kawasan Indonesia Timur dipastikan dalam kondisi aman menjelang Triwulan II 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasokan dan distribusi guna mendukung kebutuhan petani, khususnya di wilayah Regional 4 yang mencakup Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering yang berlangsung di Virtu Resto & Cafe, Rabu (22/4/2026).
Regional CEO 4, Wisnu Ramadhani, menyebutkan bahwa perusahaan terus memperkuat operasional agar mampu menjalankan penugasan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Performa perusahaan saat ini menunjukkan tren positif. Produksi pupuk berada di kisaran 9,3 juta ton per tahun, sementara penjualan mencapai 13,9 hingga 14 juta ton. Capaian tersebut mencerminkan kondisi perusahaan yang sehat, dengan pertumbuhan laba dan aset yang terus meningkat seiring naiknya permintaan sektor pertanian,” Ujarnya.
Hingga 20 April 2026, realisasi penyaluran pupuk subsidi nasional telah mencapai 2,85 juta ton atau sekitar 29 persen dari total alokasi sebesar 9,85 juta ton. Khusus Regional 4, penyaluran tercatat 0,35 juta ton atau 21 persen dari total alokasi 1,69 juta ton. Angka ini dinilai masih berada dalam koridor distribusi yang terukur sesuai musim tanam di masing-masing daerah.
Wisnu menegaskan, stok pupuk di wilayah Regional 4 saat ini mencapai 218.158 ton, terdiri dari 205.451 ton pupuk subsidi dan 12.707 ton non-subsidi.
“Sebaran terbesar berada di Sulawesi Selatan dengan 76.772 ton, disusul Sulawesi Tengah 18.823 ton, serta provinsi lain seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo yang juga dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan petani,” ungkapnya.
Untuk memperkuat distribusi, perusahaan terus mengoptimalkan sistem penyaluran berbasis digital melalui i-Pubers, sejalan dengan implementasi kebijakan pemerintah terbaru. Sistem ini memungkinkan pengawasan distribusi pupuk secara lebih transparan dan akurat, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan pupuk tepat sasaran.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga dinilai memberikan dampak positif bagi petani. Harga pupuk urea kini berada di angka Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per zak, sementara pupuk NPK Phonska ditetapkan Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per zak, sehingga lebih terjangkau di tengah dinamika biaya produksi pertanian.
Dengan dukungan kapasitas produksi yang kuat, distribusi yang terintegrasi, serta regulasi yang berpihak kepada sektor pertanian, Pupuk Indonesia optimistis kebutuhan pupuk nasional dapat terus terpenuhi.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia di tengah berbagai tantangan global.

Comment