Kuliah Tamu Unhas Bahas Keterbukaan Informasi Publik Bersama Wakil Ketua KIP

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik: Dari Rahasia Negara sampai Dokumen Cerai Ria Ricis”.

Kegiatan yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (Dr. H. Arya Sandhiyudha, S.Sos., M.Sc) sebagai narasumber tersebut berlangsung pukul 14.30 Wita di Aula Prof. Syukur Abdullah, Lantai 3 Fisip Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Universitas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Sumbangan menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital saat ini.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan.

Prof Sumbangan menambahkan, secara berkelanjutan Unhas sebagai badan publik terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satunya ditunjukkan dengan penghargaan yang diterima Unhas dari Komisi Informasi Pusat sebagai badan publik yang informatif dalam mendukung keterbukaan informasi untuk kategori perguruan tinggi tahun 2023.

“Unhas menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas informasi yang diberikan. Dua tahun sebelumnya kami hanya memperoleh anugerah cukup informatif, 2023 lalu kami melakukan lompatan besar dengan meraih penghargaan informatif. Berbagai langkah strategis terus kami lakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik,” jelas Prof Sumbangan.

Selanjutnya, dilanjutkan paparan materi dari Dr. Arya Sandhiyudha yang secara umum memberikan gambaran tentang peran dan tanggung jawab Komisi Informasi Pusat dalam mengawal keterbukaan informasi di Indonesia. Dirinya banyak memberikan gambaran tentang kasus dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Mulai dari rahasia negara yang harus dijaga hingga dokumen-dokumen pribadi yang menjadi hak publik untuk mengetahui, semua memiliki koridor hukumnya masing-masing. Tentu perlakuannya juga berbeda, dan kategori informasinya juga disesuaikan dengan konteks penggunaannya,” jelas Dr. Arya.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber melakukan diskusi terbuka dengan para peserta yang merupakan mahasiswa Fisip Unhas pada berbagai program studi. Kegiatan yang dipandu oleh Nosakros Arya, S.Sos., M.I.Kom., (Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas) sebagai moderator berlangsung lancar hingga pukul 16.00 Wita.

Comment