Dilantik Pengurus HITI Komda Sulselbar, Dosen Unhas Ketua Umum

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pelantikan pengurus Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Komisariat Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat resmi diselenggarakan, dimana terpilih sebagai Ketua Umum Dr. Ir. Burhanuddin Rasyid, M.Sc., yang merupakan dosen Departemen Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin. Proses pelantikan pengurus yang juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion dengan tema “Geostrategi Pembangunan Pangan Menuju Kedaulatan Pangan Regional dan Nasional” tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 Wita, di Hotel Swissbell Makassar, Jalan Ujung Pandang, Sabtu (21/9/2024).

Turut hadir Rektor yang diwakilkan oleh Sekretaris Universitas Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., Ketua I Himpunan Ilmu Tanah Indonesia, Ketua II Himpunan Ilmu Tanah Indonesia, dan Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumberdaya dan Alumni, para akademisi, Alumni Ilmu Tanah yang berkiprah di berbagai instansi, serta mahasiswa dari departemen Ilmu Tanah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Universitas Prof. Sumbangan Baja, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang dilantik. Dirinya juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD dengan tema yang sangat strategis. Prof Sumbangan menuturkan, keberadaan ilmu tanah memiliki posisi strategis dan penting dalam pembangunan negara. Dirinya menambahkan, diperlukan upaya untuk menjaga tanah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik untuk mendukung kedaulatan pangan.

“Diperlukan kebijakan yang sistematis untuk mendukung pemanfaatan lahan pertanian, FGD ini diharapkan akan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mendukung upaya kedaulatan pangan. Saran dan berbagai pemikiran dari para peserta yang hadir tentunya sangat diperlukan sebagai bahan untuk melakukan upaya perumusan kebijakan,” jelas Prof Sumbangan.

Setelah proses pelantikan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan FGD dengan menghadirkan narasumber utama Ketua II Himpunan Ilmu Tanah Indonesia, Prof. Dr. Ir. Zulkarnain, M.S. Dalam paparannya, ada beberapa topik yang menjadi focus pembahasan, seperti permasalahan pangan Indonesia, geopolitik pembangunan pangan Indonesia, management pangan berdasarkan kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah hingga bagaimana geostrategi pangan nasional sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.

Prof Zulkarnain mengatakan, geostrategi pembangunan pangan merupakan strategi untuk mencapai kedaulatan pangan yang ditinjau dari aspek lahan, ekonomi, aspek kebijakan hingga aspek sumberdaya manusia. Menurutnya, konsep geostrategis hadir untuk mencapai kedaultan pangan secara geografis, mengingat setiap wilayah tentunya memiliki informasi dan potensi berbeda dengan wilayah lain, termasuk pada kawasan Sulawesi yang kedepannya akan memiliki peran strategis dalam pembangunan IKN.

“Banyak potensi wilayah, eksesibilitas system informasi kebijakan masih terbatas. apalagi posisi yang berdekatan dengan ikn. sehingga, produk yang dihasilkan sulawesi bisa di suplay ke ikn. peran ilmu tanah itu menjadi lebih strategis, karena based perencanaan itu dari tanah, mulai dari menjaga kesuburan, sampai menghitung ekonomi wilayah semua berawal dari tanah,” jelas Prof Zulkarnain.

Secara umum, ada beberapa langkah penyusunan geostrategis yang dijelaskan oleh Prof Zulkarnain diantaranyta adalah mensinergikan antara kesesuaian lahan setiap wilayah, peraturan perundang undangan dan kebijakan, system ekonomi wilayah pangan, membangun kekuatan sumberdaya manusia untuk memproduksi pangan sesuai kebutuhan dan kultur masyarakat. Tidak hanya itu, mensinergikan konsep kedaulatan pangan dari berbagai pakar ilmu berbasis pada konsep geospasial, geoekonomi, geopolitik hingga membangun sumberdaya pangan dan atau mengatur system produksi, penyediaan, distribusi pangan dan pembiayaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, setelah paparan dari narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mendengar saran dan masukan serta gagasan dari peserta FGD yang hadir. Gagasan dari para peserta kemudian akan dirumuskan kembali sebagai bahan rekomendasi kebijakan.

Comment