MEDIAWARTA, TOWUTI – Sebagai wujud tanggung jawab atas kejadian kebocoran pipa minyak di Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah Luwu Timur.
Sebagai bagian dari MIND ID (Mining Industry Indonesia Group), PT Vale aktif membuka ruang diskusi untuk memastikan penyaluran biaya penanggulangan dampak dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan berkeadilan.
Empat desa di Kecamatan Towuti yang terdampak, yaitu Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu, telah menerima sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dana kompensasi. Sementara satu desa lainnya, Baruga, akan menyusul setelah adanya penetapan skema kategorisasi dampak yang tengah disusun bersama Forkopimda Luwu Timur pada Oktober ini.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober 2025.
Sebelum dana kompensasi diterima oleh masyarakat, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yakni identifikasi data, verifikasi, dan penandatanganan perjanjian pembayaran. Dalam proses verifikasi tersebut, PT Vale melibatkan Pemerintah Desa, Kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan guna memastikan keabsahan data yang digunakan.
Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma, menegaskan bahwa perseroan berkomitmen menjalankan proses penyaluran secara transparan dan akuntabel.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan senantiasa membangun komunikasi yang terbuka. Selama proses verifikasi data berjalan, PT Vale tetap membuka ruang diskusi serta menerima layanan pengaduan dan informasi,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Proses penyaluran dana kompensasi ditargetkan rampung hingga Januari 2026. Setiap data yang telah terverifikasi akan langsung diproses untuk pembayaran. Guna memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan, PT Vale membuka Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti, yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 Wita, serta menyediakan layanan hotline 24 jam.
Salah satu warga, Siska Lidan, petani asal Desa Timampu, menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen PT Vale dalam menuntaskan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.
“Perusahaan sudah melakukan sosialisasi soal pencairan dana kompensasi. Saya juga baca di berita kalau PT Vale sudah menyerahkan dana secara simbolis. Saya percaya perusahaan akan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Selain penyaluran dana kompensasi, PT Vale juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan di area terdampak. Sejumlah akademisi dan pihak independen turut dilibatkan dalam penelitian kualitas air dan tanah pada area sawah, empang, serta danau sekitar lokasi.
Endra menegaskan bahwa bentuk tanggung jawab perusahaan tidak hanya terbatas pada aspek sosial, tetapi juga mencakup perlindungan lingkungan hidup.
“Komitmen kami sejalan dengan kaidah pertambangan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 26 Tahun 2018. Penanganan dampak sosial dan lingkungan menjadi prioritas kami,” tutupnya.
Comment