MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Selatan, BKIPM Makassar melaksanakan kegiatan talkshow daring membahas ekspor produk perikanan pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa (23/6/2020) di kantor BKIPM Makassar.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah. Tema yang diangkat adalah Pacu Ekspor Produk Perikanan Sulsel dengan peserta dari kalangan pelaku usaha, instansi terkait dan perguruan tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan rangkaian Pekan Pelayanan Publik BKIPM dan Hari Pelayanan Publik Internasional.
Talkshow daring ini dikemas dalam suasana hangat dan santai dengan nama KEPO Yuks. KEPO sendiri merupakan singkatan dari Komunikasi, Elaborasi dan Partisipasi Online.
Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, menyatakan pada masa pandemi ini BKIPM Makassar berinovasi dengan mengembangkan Sistem Pelayanan Tanpa Tatap Muka atau disingkat SIPETTA. Layanan ini memberikan kemudahan kepada pelaku usaha ekspor, impor maupun domestik untuk melakukan pengiriman tanpa harus datang ke kantor pelayanan karantina ikan. Semua tahapan proses sejak pemasukan permohonan sampai penerbitan dokumen karantina sudah terintegrasi dalam layanan SIPETTA.
“Selain inovasi SIPETTA, kami juga melakukan inovasi dalam hal pengawasan komoditi perikanan secara virtual” jelas Sitti.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah menyatakan selama masa pandemi ini, petugas pemeriksa barang menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bea Cukai Makassar memiliki program Export Assistance melalui kunjungan ke pemerintah daerah, pelatihan terbuka secara daring dan asistensi eksportir.
“Saat ini, kami sedang mendorong hadirnya konsolidator barang ekspor sehingga dapat menampung dan memfasilitasi barang ekspor dalam jumlah yang sedikit untuk dikirim melalui pelabuhan laut” pungkas Eva. (Komang Ayu)
Comment