Rapat Kaji Ulang Manajemen, LPH UIN Alauddin Makassar Menuju LPH Utama

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar mengadakan rapat kaji ulang manajemen bersama Pimpinan Universitas, di ruang Rapat Rektor, Senin (22/7/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang AUPK, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Biro AUPK, Biro AAKK, Ketua SPI, Ketua LPH, auditor, dan SDM Syariah.

Dalam rapat tersebut, Ketua LPH UIN Alauddin, Dr. Cut Muthiadin, M.Si, melaporkan kinerja LPH selama berstatus akreditasi Pratama.

Dia menyatakan bahwa LPH sudah memiliki 12 auditor dan SDM Syariah yang kompeten.

“Para Auditor telah melaksanakan audit di beberapa restoran, rumah makan, catering, produk air minum, produk makanan, obat herbal, dan jasa penyembelihan di area Sulawesi Selatan,” katanya.

Dr. Cut Muthiadin juga menyampaikan potensi BLU dari kegiatan layanan jasa pemeriksaan halal setelah LPH berstatus Utama.

“Jika sudah raih akreditasi Utama, area cakupan pemeriksaan akan meluas menjadi nasional, dan akan ada penambahan ruang lingkup pemeriksaan mencakup makanan/minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan, dan jasa penyembelihan Rumah Potong Hewan dan Unggas,” jelasnya.

Dosen Prodi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) ini berharap, setelah LPH meraih akreditasi Utama, bisa menjadi penyelenggara jaminan produk halal terbaik di kawasan Indonesia Timur, bahkan sampai nasional dan global.

Wakil Rektor II Bidang AUPK, Dr. Andi Aderus M.A, menambahkan bahwa status akreditasi laboratorium halal yang berada di Fakultas Sains dan Teknologi saat ini belum terakreditasi ISO 17025. Namun, hal ini sudah dimasukkan ke dalam RKAKL tahun 2025 dan tinggal menunggu realisasinya.

Seluruh pimpinan yang hadir menyambut hangat dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana LPH untuk re-akreditasi menuju LPH Utama. Mereka juga menanggapi hal-hal manajerial yang perlu dibenahi dan mendukung penuh rencana LPH ke depan.

Sebagai informasi, rapat ini merupakan lanjutan dari rapat audit internal LPH pada tanggal 24 April 2024.

Hasil temuan kesesuaian atau ketidaksesuaian yang disusun oleh manajer mutu kemudian dilaporkan ke LPH dan dibawa ke pimpinan Universitas untuk ditindaklanjuti beberapa temuan mayor, serta beberapa tanggapan berupa kebijakan yang perlu dikaji ulang dalam hal manajerial mutu layanan LPH.

Comment