DPT Pilkada Sulsel 2024 Ditetapkan: 6.680.807 Pemilih Terdaftar

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar.

“Kami telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.680.807 pemilih. Proses rekapitulasi dimulai dari siang hingga malam,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat menyampaikan hasil rapat di Hotel Claro, Makassar, pada Senin (23/9/2024).

Dari total jumlah pemilih tersebut, terdapat 3.251.511 pemilih laki-laki dan 3.429.296 pemilih perempuan. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan dibandingkan data sebelumnya.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2024, KPU Sulsel menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 6.694.450 jiwa, dengan rincian 3.258.557 pemilih laki-laki dan 3.435.893 pemilih perempuan.

“Penambahan TPS sebanyak empat unit mengikuti rekomendasi dari Bawaslu terkait DPS. Kini, total TPS menjadi 14.548, dari yang sebelumnya 14.544,” jelas Hasbullah.

DPT yang telah ditetapkan akan segera diserahkan ke KPU RI. Mengenai pemilih potensial, Hasbullah menambahkan bahwa data tersebut sudah dimasukkan, hanya tinggal proses perekaman data yang belum selesai.

Sebanyak 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan akan ikut dalam Pilkada serentak 2024, termasuk tiga kota dan 21 kabupaten.

Satu hal yang menarik, Kabupaten Maros menjadi satu-satunya daerah di Sulsel yang memiliki calon tunggal, sehingga pemilih hanya akan memilih antara calon tersebut atau kolom kosong.

Sebaran TPS di Sulsel sendiri mencakup 313 kecamatan dan 3.058 desa serta kelurahan di seluruh provinsi.

Comment