BI Sulsel dan BWI Cetak Nazhir Wakaf Profesional: Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif dan Berdaya Guna

MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Dalam upaya memperkuat peran wakaf sebagai instrumen penting dalam pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Wakaf Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025, yang bertujuan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Pelatihan dimulai secara daring pada 15–16 Oktober 2025, dan ditutup dengan uji kompetensi luring pada 24 Oktober 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Meningkatkan Profesionalisme Nazhir Wakaf

Kegiatan dibuka oleh Dr. Tatang Astaruddin, M.Si., M.H, Ketua LSP BWI sekaligus Wakil Ketua BWI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas nazhir merupakan langkah strategis dalam menjadikan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi umat.

“Nazhir yang kompeten bukan hanya menjaga amanah wakaf, tetapi juga mampu menggerakkan potensi ekonomi umat melalui tata kelola yang produktif, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Tatang.

Turut hadir dalam pembukaan, Dhony Iwan Kristanto, Asisten Direktur Bank Indonesia Sulawesi Selatan, serta tim fasilitator dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI dan peserta pengelola nazhir wakaf dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari para pakar dan praktisi wakaf nasional, di antaranya:Dr. Tatang Astaruddin, M.Si., M.H — Pengenalan Wakaf dan Desain Program Pengelolaan & Pengembangan Harta Benda Wakaf, Dr. Agus Priyatno — Rencana Kegiatan dan Anggaran Program serta Pengelolaan Risiko Operasional, Ir. Arief Rohman Y. — Kolaborasi Wakaf Produktif, Raya A. Luminaries, M.Si. — Kemitraan serta Monitoring & Evaluasi Program, Arzul Andaliza, S.E., Ak., M.B.A. — Penyusunan Laporan Pengelolaan Wakaf, Prof. Waryono — Regulasi dan Kebijakan Wakaf di Indonesia.

Pelatihan ditutup dengan uji kompetensi sertifikasi nazhir wakaf yang dilaksanakan secara luring pada 24 Oktober 2025. Uji kompetensi tersebut dihadiri oleh drh Emmy Hamidiyah, Ph.D (Divisi Sertifikasi LSP BWI/Wakil Sekretaris BWI), Dr. Yuli Yasin (Wakil Ketua BWI periode 2021–2024), dan dibuka secara resmi oleh Bapak Aswin Gantina, Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebanyak 25 peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga tahap sertifikasi.

Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Umat

Deputi Direktur BI Sulsel, Aswin Gantina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme nazhir di daerah.

“Potensi wakaf di Sulawesi Selatan sangat besar. Dengan nazhir yang tersertifikasi dan kompeten, kita harapkan wakaf tidak hanya berhenti pada ibadah sosial, tetapi juga menjadi pendorong ekonomi umat melalui pengelolaan yang produktif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia dan BWI berkomitmen memperkuat sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan kompetensi pengelola wakaf, memperluas akses sertifikasi nasional bagi nazhir, serta mendorong optimalisasi potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat

Pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya nazhir wakaf yang profesional, amanah, dan kompeten, yang mampu mengelola harta wakaf secara produktif dan berdampak luas bagi umat.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Bank Indonesia Sulawesi Selatan dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah, serta mendukung visi besar Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

Comment