Soft Launching HIPRINDA, Gema Goeyardi: Literasi Perdagangan Digital Masih Minim

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Perdagangan investasi berbasis digital saat ini, dan terlebih ke depan, memegang peran penting dalam menggerakan dan meningkatkan perekonomian nasional yang lebih baik.

 

 

Namun demikian, karena minimnya tingkat literasi masyarakat, kondisi yang ada dewasa ini menunjukkan masih banyak praktek perdagangan investasi digital, yang tidak sesuai dengan prinsip tatakelola yang baik, tidak menerapkan manajemen risiko, dan melanggar kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

 

Ini dapat menimbulkan risiko sistemik, dan potensi kerugian yang besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional, bila tidak dicegah dan ditangani dengan baik.

 

 

Investasi bodong banyak ditawarkan secara agresif oleh broker, atau pribadi dan institusi non broker yang tidak bertanggung jawab. Misalkan dalam bentuk: skema ponzi, pembodohan publik dikatakan trading padahal financial betting, robot trading yang tidak memenuhi syarat layak, modus kemasan edukasi yang sebenarnya adalah lebih kepada rayuan janji pasti profit, dan banyak aktifitas lain yang intinya lebih ke arah scam alias penipuan.

 

 

Akibat maraknya praktik tersebut, telah merugikan masyarakat Indonesia hingga ratusan triliun rupiah, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

 

 

Sebagai praktisi dan pemerhati perdagangan investasi digital, tidak dapat berdiam diri dan berusaha aktif, mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan itu, maka beberapa orang praktisi dan pemerhati perdagangan digital, memandang perlu dan bertekad bulat berhimpun dalam satu wadah, dengan nama Himpunan Praktisi Perdagangan Investasi Digital (HIPRINDA).

 

 

 

Soft launcing HIPRINDA berlangsung di Hotel Paragon, 24 September 2022 lalu. Peluncuran perdana dihadiri Dr. Gema Goeyardi, MM, MH, MFTA (Ketua Umum) didampingi Novry Simanjuntak (Sekretaris Jenderal), Zainuri Lesmana (Wakil Sekjen), Octaviano Eka Putra (Bendahara) dan Nur Rasit (Wakil Bendahara).

 

 

 

Dalam pernyataannya, ketum HIPRINDA, Dr. Gema Goyerdi mengatakan, wadah ini ingin meningkatkan literasi masyarakat, yang belum sepenuhnya memahami seluk beluk perdagangan investasi digital.

 

 

“Untuk itu perlu dikembangkan komunikasi, relasi dan kerjasama yang harmonis, di seluruh pemangku kepentingaan industri perdagangan investasi berbasis digital,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Novry Simanjuntak selaku sekjen menambahkan, Trader, Edukator, Analis, Marketing atau praktisi trading lain, suatu profesi seperti juga, sama dengan yang lain. Misalkan Arsitek, Dokter, Pengacara, Barista, Driver Ojol, dan lain-lain. Sebagian besar profesi memiliki perkumpulan resmi.

 

 

 

“HIPRINDA hadir sebagai semacam asosiasi bagi pemerhati, dan professional dalam industri perdagangan dan investasi berbasis digital, dengan legalitas jelas Kemenhunkam,” tegasnya.

 

 

Dengan kehadirannya, HIPRINDA berharap, bisa turut serta meningkatkan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan dalam industri perdagangan investasi digital. Dan akhirnya akan meningkatkan kompetensi dan integritas para pelaku industri perdagangan investasi berbasis digital.

 

 

Comment