MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia hadir pada Dies Natalis UIN Alauddin Makassar, yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Lt.4, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Prof Hamdan Juhannis, selaku rektor UIN Alauddin Makassar dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia karena ditunjuk menjadi host Desiminasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah,
“Ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua dalam menelaah dan meningkatkan praktek ekonomi syariah, dan untuk memperbaiki hal tersebut maka kualitas ekonomi syariah juga harus ditingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bambang H Mulyono S H M H, selaku Kapala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, mengungkapkan bahwa desiminasi ini dilakukan di kampus yang memiliki MoU dengan institusinya,
“Desiminasi ini memang sengaja kita lakukan di universitas yang memiliki MoU dengan kita, agar hasil kajian-kajian desiminasi ekonomi syariah dapat disampaikan kepada publik melalui dunia akademik,” ungkapkanya.
Ia juga menambahkan bahwa kajian-kajian mengenai naskah akademik ekonomi syariah ini tentu memerlukan tinjauan,
“Maka dari itu publikasi kerjasama yang dilakukan dapat menjadi salah satu cara dalam memperbaiki dan menyempurnakan kajian akademik tersebut,” tuturnya.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan agar dunia akademis dan dunia hukum yang bergerak secara praktis dapat diwujudkan dalam bentuk kompilasi ekonomi hukum syariah yang dapat di tetapkan di masyarakat,
“Sehingga hukum dapat diwujudkan sebagai kontrol terhadap masyarakat, dan tentu kita akan terus mengembangkan dan mempertahankan kerjasama dengan UIN Alauddin Makassar sebagai bagian dari stakeholder kami,” tutupnya.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Seminar Nasional dan Diseminasi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang bekerjasama dengan Badan Strategi kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Selain itu pada kegiatan ini juga sekaligus desiminasi kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Mahkamah Agung RI.
Comment