IDI Sulselbar: reformasi sistem pendidikan kedokteran harus pro rakyat

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR– Memperingati hari dokter nasional ke 66 Ikatan Dokter Indonesia cabang makassar menggelar aksi damai di Gedung DPRD Prop Sulsel selasa (25/10) rencana pukul 12.00 , ujar Humas IDI Cabang Makassar dr Wachyudi Muchsin SH , Aksi damai IDI makassar langsung dipimpin Ketua terpilih IDI Kota makassar DR.Dr Siswanto Wahab Sp.KK,FINSDV,FAADV.

Menurut dokter siswanto Aksi damai Dokter Makassar ini menyuarakan reformasi sistem pendidikan kedokteran yang harus pro rakyat , salah satunya menjadi sorotan dokter makassar dan sejawat dokter lainnya di seluruh indonesia program studi (prodi) dokter layanan primer (DLP) alasananya lantaran program tersebut bertentangan dengan UU praktik kedokteran Indonesia dan mengingkari peran dokter selama ini.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar menyatakan secara tegas menolak adanya pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP). Dokter siswanto  memaparkan alasan penolakan pendidikan DLP sebab pihaknya merasa dokter umum sudah siap menjadi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) primer, UU dibuat harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan asumsi. Menurutnya DLP ini akan menimbulkan konflik horizontal dengan dokter yang sudah DLP dan yang belum DLP. Dengan adanya konflik horizontal, menurutnya masyarakat akan merasa dirugikan.

Lanjut dokter siswanto Pada saat dokter umum  melanjutkan studi, ia akan meninggalkan tempat kerja selama 3 tahun, tentu puskesmas akan kosong jika semua disekolahkan. Selain itu dengan tambahan pendidikan 3 tahun akan menambah lamanya pendidikan dokter menjadi 11 tahun hanya untuk dapat bertugas di Puskesmas. “Siapa yang mau sekolah dapat S1 11 tahun sementara sarjana lain sudah S3,” akar permasalahan UKMPPD (uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter) adalah pada “pabriknya” dokter yaitu di institusi pendidikan kedokteran. “Sehingga yang perlu diperbaiki adalah pabriknya, bukan malah membuat pabrik baru,” tegasnya.

Program study Dokter Layanan Primer (DLP) yang ditetapkan dalam UU no.20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran IDI Wilayah sulselbar dan aksi ini dilakukan IDI cabang seluruh Indonesia menolak DLP karena tidak didukung kajian akademik, terkesan tiba-tiba, bahkan ada iming-iming, DLP dibayar lebih besar disetarakan dengan spesialis ini menyebabkan muncul strata baru di profesi dokter dan lucunya dokter layanan primer dibelahan dunia manapun tidak ada strata dokter layanan primer , oleh karena itu IDI wilayah se sulselbar aksi damai di Gedung DPRD sulsel mengharapkan Dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi sulsel untuk mendorong persoalan ini ke Badan Legislasi DPR RI untuk membatalkan UU No.20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran yang terkait dengan program studi dokter layanan primer pungkas dokter siswanto

Comment