UIN Alauddin Makassar Gelar Pembinaan ASN dan Penyerahan SK Guru Besar

MEDIAWARTA,-UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) lingkup kampus yang berlangsung di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Kampus I UIN Alauddin. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, dan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis menjelaskan bahwa UIN Alauddin berharap mendapatkan prioritas dalam kebijakan relaksasi anggaran agar kampus dapat terus beroperasi dengan baik. Ia menyampaikan harapan dukungan dari Sekjen Kemenag untuk memastikan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Alauddin.

“Kami berharap kemurahan hati Bapak Setjen agar UIN Alauddin bisa mendapatkan prioritas dalam masa relaksasi ini,” ujar Prof. Hamdan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hamdan juga menyampaikan kabar baik terkait rumah sakit UIN Alauddin yang telah memperoleh izin operasional. Namun, ia menambahkan bahwa izin tersebut disertai catatan, yakni pihak rumah sakit belum diizinkan memberikan pelayanan hingga beberapa aspek teknis selesai dibenahi.

“Izin operasional ini menjadi langkah besar bagi UIN Alauddin karena berkonsekuensi pada penganggaran rumah sakit yang telah mendapatkan bantuan operasional,” jelas Prof. Hamdan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk melengkapi kebutuhan rumah sakit agar dapat beroperasi secara normal melayani masyarakat.

Prof. Kamaruddin Amin dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah hal penting, diantaranya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang dalam proses. Ia menegaskan bahwa pendidikan Islam selama ini belum mendapatkan porsi anggaran yang adil meskipun memiliki kontribusi besar terhadap angka partisipasi pendidikan nasional.

“Kontribusi madrasah terhadap APK dan APM mencapai 19-20 persen, tetapi anggaran pendidikan Islam hanya sekitar 11 persen,” jelasnya.

Menurutnya, momentum revisi ini sangat penting karena masuk dalam Prolegnas 2025, dan perguruan tinggi diharapkan berperan aktif memberikan masukan yang produktif dan konseptual.

Prof. Kamaruddin juga menyoroti pentingnya perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat. “Kampus harus menjadi bagian penting dalam menyelesaikan masalah sosial di sekitarnya. Dosen dan sivitas akademika harus lebih terlibat dalam pengabdian masyarakat, seperti mengatasi tingginya angka buta huruf Al-Qur’an di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi berbasis keislaman yang memiliki banyak profesor harus mampu memaksimalkan sumber dayanya agar berkontribusi nyata pada masyarakat. Akreditasi unggul dan jumlah dosen yang besar harus sejalan dengan dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menutup kegiatan tersebut, Prof. Kamaruddin Amin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 18 guru besar di lingkungan UIN Alauddin Makassar, menandai pencapaian penting dalam pengembangan sumber daya akademik di kampus tersebut.

Comment