MEDIAWARTA, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuka pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) mulai Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
Proses ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam persiapan Pilkada Sulsel 2024.
Hingga saat ini, pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) menjadi satu-satunya kandidat, yang telah mengkonfirmasi jadwal kedatangannya, untuk melakukan prosesi pendaftaran. Pasangan ini dijadwalkan akan hadir pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 14.00 WITA.
“Untuk saat ini, hanya Pak Danny Pomanto yang sudah bersurat dan mengkonfirmasi kehadirannya pada Kamis mendatang,” ujar Ahmad Adiwijaya, Anggota KPU Sulsel, dalam konferensi pers di Makassar, Senin (26/8/2024).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menambahkan bahwa jumlah massa yang diperbolehkan masuk ke halaman kantor KPU Sulsel, saat pendaftaran sangat terbatas.
Hanya 150 orang yang diizinkan memasuki area pendaftaran, termasuk calon gubernur, calon wakil gubernur, dan keluarga mereka.
“Saat masuk ke ruangan pendaftaran, jumlah massa yang dibolehkan hanya 25 orang, sesuai kapasitas ruangan,” jelas Hasbullah.
Selain itu, Hasbullah menekankan bahwa KPU akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan.
Ambang batas perolehan suara untuk pencalonan di Sulsel ditetapkan sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 6.670.582 jiwa.
“Syarat ini berlaku untuk DPT yang berkisar antara 6 juta hingga 12 juta jiwa. Karena DPT Sulsel mencapai 6 juta, maka masuk kategori syarat 7,5 persen,” ujarnya.
Dengan proses pendaftaran yang segera dimulai, perhatian publik kini tertuju pada siapa saja yang akan maju dalam kontestasi politik ini.
Comment