MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Gojek sebagai Super-app dengan pengguna terbanyak di Indonesia memastikan keamanan sistemnya tetap terjaga. Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang diluncurkan Februari lalu, perusahaan terus menggencarkan edukasi, meningkatkan keandalan sistem teknologi, dan proteksi Jaminan Saldo GoPay Kembali. Demikian hasil diskusi online, “Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi COVID-19” yang digelar Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (5/28/2020).
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan penggunaan internet menunjukkan peningkatan hingga 40%, dan akses yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran kini didominasi dari kawasan pemukiman. Sementara, CFDS UGM mencatat kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.
Adjunct Researcher CfDS, Ir. Tony Seno Hartono, M. Ikom menjelaskan, “Pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis). Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat.”
Teknik manipulasi psikologis, kata Tony, merupakan teknik lama yang menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi. “Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gojek aplikasi on-demand terdepan di Indonesia menegaskan bahwa keamanan ekosistemnya terus diperkuat. Apalagi selama pandemi, Gojek tetap menjadi andalan masyarakat yang berada di rumah, terlihat dari kenaikan transaksi GoPay di layanan GoFood, GoSend dan GoShop serta di luar layanan Gojek seperti e-commerce, gaming hingga donasi digital.
Senior Vice President IT Governance, Risk & Compliance, GoPay, Genesha Saputra, menjelaskan, “Sistem kami diamankan dengan Gojek SHIELD, yaitu teknologi keamanan kelas dunia yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek. Gojek SHIELD diaplikasikan di seluruh aplikasi untuk konsumen, merchant dan mitra driver. Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis melalui penerapan verifikasi PIN, dan tidak kalah mutakhir adalah intervensi chat berbasis artificial intelligence, guna mencegah aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis.”
“Lebih lanjut, melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang didukung oleh Kominfo, GoPay dan Gojek secara proaktif mengedukasi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada dalam aktivitas daring serta memberikan ekstra proteksi keamanan Jaminan Saldo Gopay Kembali untuk menunjang kenyamanan transaksi pengguna di platform daring,” ujar Genesha.
Direktur Jenderal APTIKA, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, menjelaskan “Data yang diterima Kominfo selama pandemi menunjukkan adanya peningkatan penggunaan akses internet dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang aktivitas harian masyarakat dan kami perkirakan pemanfaatan internet akan terus meningkat seiring memasuki tatanan kehidupan baru pasca COVID-19. Penggunaan platform digital tidak hanya membantu mempermudah komunikasi masyarakat tetapi juga membantu UMKM untuk terus dapat mempertahankan usahanya dalam masa pandemi ini. Sehingga, kepercayaan publik kepada platform digital penting untuk dijaga dan ditingkatkan ”
“Kami telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi isu keamanan platform digital. Masyarakat juga dapat cek hoaks melalui situs resmi Kominfo. Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Gojek yang telah berkomitmen mendukung keamanan daring masyarakat, bahkan sebelum masa pandemi,” imbuh Semuel.
Hal ini disepakati oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhammad Farhan, yangmenjelaskan, “Dengan adanya himbauan untuk bekerja dari rumah, masyarakat semakin terbiasa untuk melakukan berbagai aktivitas melalui platform digital. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah dan privat seperti Gojek dan CfDS untuk memberikan edukasi tentang bertransaksi secara aman di platform digital perlu terus digalakkan. Supaya tidak ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan di tengah-tengah keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh pandemi”. (Rilis)
Comment