Cegah Penyebaran Covid-19, Go-Pay Kembali Ajak Masyarakat Bayar Parkir
Secara Nontunai

MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Pandemi semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bertransaksi tanpa kontak. Sebagai salah satu pionir uang elektronik tanah air, GoPay terus menjadi andalan pengguna untuk pembayaran digital. Dalam rangka mendorong keamanan dan kenyamanan masyarakat
bertransaksi tanpa kontak langsung, April 2021 lalu GoPay meluncurkan inovasi pembayaran parkir
secara digital menggunakan GoPay melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS hasil
kerjasama Gojek bersama PD Parkir Makassar Raya. Selama periode April-Agustus 2021 terjadi
peningkatan transaksi pembayaran parkir menggunakan GoPay sebesar 30% di Makassar.

Ditemui saat pemberian apresiasi kepada Juru Parkir Makassar dengan tingkat transaksi GoPay tertinggi,
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar mengatakan “Tingginya transaksi non tunai
yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah operasional PD Parkir Makassar Raya menunjukkan kesadaran
masyarakat untuk meminimalisir kontak langsung dalam pencegahan COVID-19. Selain itu, inovasi ini
juga membantu masyarakat untuk tetap merasa aman dalam melakukan kegiatan sehari-hari.”

Pihaknya berharap kerjasama GoPay dan PD Parkir Makassar Raya sebagai rekan pembayaran resmi jasa
parkir di Kota Makassar dapat mendukung tujuan dari PD Parkir yaitu meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan parkir di masyarakat melalui teknologi yang dimiliki Gojek.

Senior Manager Government Relation Gojek Indonesia Timur Mohammad Khomeiny menyampaikan
“Layanan GoPay saat ini terus diperluas dan tak terbatas pada urusan transportasi dan pesan antar
makanan yang ada di dalam aplikasi Gojek saja. Kami terus mendorong masyarakat untuk tetap
bertransaksi secara aman tanpa kontak langsung. Saat ini di Kota Makassar, pengguna dapat
memanfaatkan GoPay untuk membayar parkir tanpa perlu mengeluarkan uang tunai. Solusi ini kami
tawarkan untuk tetap bisa bertransaksi dengan aman sesuai dengan protokol kesehatan untuk
mengurangi kontak fisik,” tutur Khomeini.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan pembayaran parkir menggunakan GoPay cukup dengan
memindai QRIS yang ada di rompi Juru Parkir yang telah disiapkan lalu masukkan kode pin GoPay.
Pembayaran parkir menggunakan GoPay QRIS tersebar di 31 titik di Kota Makassar antara lain di Jalan
Penghibur, Jalan Kartini, Jalan Somba Opu, Jalan Boulevard, Jalan WR. Supratman, Jalan Balaikota dan
berbagai Jalan di Makassar.

Khomeiny menambahkan masyarakat juga lebih dimudahkan dengan pembayaran digital sehingga tidak
perlu lagi memikirkan uang kecil maupun uang kembalian. “Sehingga baik masyarakat dan Juru Parkir
bisa lebih nyaman serta aman dalam bertransaksi,” tutupnya.(rls)

Comment