Bawakaraeng Ditata Ulang, PKL Diimbau Pindah ke Area Pasar yang Lebih Aman

MEDIAWARTA,MAKASSAR, — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang tumbuh di sepanjang Jalan Bawakaraeng kembali dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar bersama aparat Kecamatan Bontoala, pihak kelurahan, dan Satpol PP. Selama dua hari berturut turut. Sabtu-Minggu (28-29/03/2026).

Langkah ini bukan semata penegakan aturan, tetapi juga bentuk edukasi kepada pedagang dan masyarakat demi menciptakan ruang kota yang aman, tertib, dan manusiawi.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP, mengungkapkan bahwa penertiban telah dilakukan selama dua hari terakhir, khususnya menyasar pedagang yang berjualan di atas jembatan dan bahu jalan Bawakaraeng.

“Selama dua hari ini kami memang turun melakukan penertiban ke pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Bawakaraeng, terutama di atas jembatan. Kami menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan karena adanya laporan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga terus memberikan solusi dengan mengarahkan para pedagang untuk berjualan di dalam area pasar yang lebih aman dan tertata. Namun, imbauan tersebut kerap tidak diindahkan.

“Seperti biasa, kami menyarankan agar para pedagang masuk ke area pasar karena lebih aman dan terkendali. Tapi imbauan kami sering tidak digubris,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Perumda Pasar akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, penataan fisik juga dilakukan dengan menempatkan pot bunga di titik-titik yang kerap digunakan pedagang untuk berjualan.

“Ini bagian dari upaya persuasif agar ada kesadaran bahwa berjualan di tepi jalan raya itu tidak dibenarkan,” jelas Rusli.

Sementara itu, Camat Bontoala, H. Patahulla, AP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi hingga pemasangan papan larangan berjualan di sepanjang Jalan Bawakaraeng. Namun, masih banyak pedagang yang melanggar, khususnya di area dekat jembatan.

“Kami sudah pasang papan larangan, sudah lakukan penertiban dan himbauan, tapi masih saja tidak diindahkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kawasan tersebut merupakan bahu jalan protokol yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan. Aktivitas PKL di lokasi itu dinilai berisiko tinggi, baik bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan lainnya.

“Ini bisa membahayakan dan juga menimbulkan kemacetan. Kami minta kesadaran dan kerja sama para pedagang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Patahulla menyampaikan bahwa jika imbauan terus diabaikan, maka tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, maka tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku,” katanya.

Penertiban ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah sesaat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa ruang publik memiliki fungsi yang harus dijaga bersama. Pemerintah pun berkomitmen menghadirkan solusi yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga melindungi keberlangsungan usaha para pedagang secara lebih layak dan aman.

Diketahui, dihari pertama, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief juga turun meninjau langsung penertiban tersebut.

Comment