Terima Surat Teguran, Hanggar Talasalapang Larang Nyanyikan Lagu yang Memicu Pengunjung Berjoget

Hanggar Talasalapang. Pict @hanggartalasalapang

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Terkait video viral joget-joget di Hanggar Talasalapang Makassar, manajemen Hanggar telah menerima surat teguran dari Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Menanggapi hal itu, Awan selaku bagian Tenant Relation Hanggar Talasalapang mengatakan telah merespon surat tersebut dengan menghadap langsung ke Kantor Kecamatan.

“Sebelumnya memang kita menerima surat dari Kecamatan. Surat teguran tepatnya bukan penutupan. Kami sudah menghadap ke Kecamatan juga sedikit mengklarifikasi bahwa apa yang terjadi atau yang sedang viral di sosial media itu adalah vidio yang terpotong,” ujarnya kepada Mediawarta, saat dihubungi via Whatsapp.

Kegiatan joget yang viral di sosial media pun kata dia, telah diberikan himbauan kepada para pengunjung untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Tindakan berjoget erotis selalu kami hentikan, itu juga kami sampaikan di atas panggung bahwa tindakan seperti itu dilarang di Hanggar Talasalapang,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Hanggar Talasalapang berjanji akan berbenah untuk memperbaiki kekurangan dan persoalan terkait video yang viral.

“Pengawasan akan lebih kami tingkatkan terhadap pengunjung yang datang ke Hanggar Talasalapang, terkait hiburan kami juga sudah mengeluarkan aturan yang salah satu poinnya, dilarang menyanyikan lagu yang dapat memicu pengunjung untuk berjoget erotis baik itu HomeBand maupun pengunjung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hanggar Talasalapang mendapat surat teguran dari Kecamatan Rappocini, Selasa (28/06/2022).

“Sehubungan dengan laporan dari warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, mengenai kegiatan dan aktifitas adanya diskotik terbuka, maka dengan ini kami sampaikan kepada pemilik Hanggar agar menutup sendiri diskotiknya yang bapak tempati usaha dan diberikan waktu paling lambat 1×24 jam semenjak surat teguran ini diterima berdasarkan Nomor 27 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu,” bunyi surat tersebut.

Comment