BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

MEDIAWARTA, SLEMAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).

Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Lounching RS Primaya Makassar

“Kami mengapresiasi pihak RS Primaya sebagai Faskes Kesehatan yang selama ini telah melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan keluhan pasien,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy EL Borotoding disela peluncuran inovasi tersebut di RS Primaya Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/09).

Ia mengatakan, dengan hadirkan ruangan khusus Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan berdekatan dengan loket pelayanan rumah sakit setempat dalam pemberian informasi dan penanganan keluhan akan dapat memastikan pasien dan peserta JKN menerima informasi serta kemudahan menyampaikan keluhan-keluhannya.

“Kita tentu tidak boleh menutup mata. Pasien maupun peserta JKN sudah mengetahui bagaimana pelayanan, hak dan kewajibannya serta prosedur di rumah sakit, namun bagaimana kita menjawab kenginan, harapan dan ekspektasi dari para pasien dengan memberikan informasi dan kemudahan dari keluhannya,” katanya.

Dengan dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan yang diberikan kepada BPJS Kesehatan, serta Asosiasi Faskes Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (Arssi) tentunya saling berkoordinasi untuk saling meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Untuk operasional layanan ini tentu menyesuaikan sesuai jam kerja yang diterapkan rumah sakit. Tapi,  fungsi pemberian informasinya 1×24 jam diberikan BPJS Kesehatan dan Faskes. Sedangkan peluncuran inovasi ini serentak di laksanakan se-Indonesia,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishak Iskandar pada kesempatan itu menyampaikan mendukung dan memberikan apresiasi yang dilaksanakan BPJS Kesehatan yang menghadirkan layanan loket informasi tersebut.

“Saya kira inovasi-inovasi seperti ini sangat baik. Kita harapkan memang banyak memberikan informasi pada seluruh stakeholder, masyarakat supaya informasi ini jangan satu pihak yang tahu dan jangan ada miskomunikasi diantara kita dan  ini bisa menjadi informasi yang benar kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Primaya Hospital Makassar Merry Monica mengatakan dengan adanya ruangan khusus pelayanan informasi tersebut sejalan dengan nilai yang ada di rumah sakitnya yakni M, mendegarkan.

“Kami terbuka untuk mendengarkan masukan ataupun fit back dari pasien dan keluarga peserta JKN yang berobat di rumah sakit kami, termasuk penanganan keluhan dan pemberian informasi  seputar pelayanan JKN di rumah sakit kami,” paparnya.

Pengurus Arssi Sulsel Zulfikar menambahkan, mendukung penyediaan pelayanan informasi tersebut karena penting. Sebab, kadang di rumah sakit ada ketidaknyambungan informasi sehingga terjadi masalah. Pihaknya berharap rumah sakit swasta lainnya sudah menyiapkan layanan seperti ini agar informasi lebih konkrit.

Comment