MEDIAWARTA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan mutasi besar-besaran dengan melantik 56 pejabat baru di Aula BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Prosesi yang berlangsung khidmat itu menandai langkah strategis lembaga dalam memperkuat kinerja pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia.
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa rotasi pejabat ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya memperkuat organisasi agar lebih adaptif.
“Mutasi adalah hak prerogatif pimpinan, namun seluruh proses tetap dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan amanah undang-undang. Kita ingin BPOM menjulang dalam prestasi, membumi dalam pelayanan, dan mengakar di hati masyarakat,” ujarnya, disambut tepuk tangan para hadirin.
Rotasi kali ini diharapkan menjadi energi baru bagi program strategis BPOM. Para pejabat yang dilantik akan mengemban tanggung jawab penting, mulai dari mengawal implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendukung pengembangan UMKM pangan dan obat tradisional, hingga memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran benar-benar aman, bermutu, dan bermanfaat.
Taruna menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan adalah kunci agar organisasi tetap segar dan responsif terhadap dinamika zaman.
“BPOM tidak boleh hanya tampil sebagai regulator yang kaku, tapi juga sahabat masyarakat. Kehadiran kita harus memberi solusi dan membangun rasa percaya,” tambahnya.
Ia kembali menegaskan filosofi kepemimpinan yang selalu ia gaungkan: menjulang, membumi, dan mengakar. Menjulang berarti berprestasi hingga level global, membumi melalui pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mengakar dengan pengabdian yang konsisten dan berkesinambungan.
Usai prosesi, para pejabat yang mendapat amanah baru meninggalkan aula dengan semangat segar.
Di pundak mereka kini terletak tanggung jawab besar: menjaga keamanan obat dan makanan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan masyarakat Indonesia memperoleh produk yang sehat, aman, dan bermutu.
Comment