MEDIAWARTA, MAKASSAR – Tim Prabu Dinas Penataan Ruang Kota Makassar semakin aktif dalam mengawasi pembangunan di kota, memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai peraturan.
Aguz Mulia, S.SSTP., M.Si, menegaskan komitmen dinasnya dalam mengontrol setiap kegiatan pembangunan demi terwujudnya tata kota yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam upaya ini, sebanyak 60 personel dikerahkan, dibagi menjadi empat zona pengawasan yang mencakup seluruh kecamatan di Makassar.
Zona 1 meliputi Biringkanayya, Manggala, dan Tamalanrea; Zona 2 mencakup Panakkukang, Rappocini, Tallo, dan Mariso; Zona 3 meliputi Bontoala, Ujung Pandang, dan Mamajan; sedangkan Zona 4 mengawasi Tamalate, Ujung Tanah, Makassar, dan Wajo.
“Dengan pembagian tim pengawasan di beberapa zona, kami harap setiap aktivitas pembangunan dapat terkontrol dan segera ditindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran,” ujar Aguz Mulia.
Setiap tim rutin turun ke lapangan untuk melaporkan perkembangan dan memastikan tidak ada proyek “nakal” yang melanggar aturan.
Dinas Penataan Ruang telah menyiapkan prosedur ketat bagi pelanggar. Tim akan memberikan surat teguran kepada proyek yang melanggar, dan jika peringatan ini tidak diindahkan, dinas akan melanjutkan dengan tindakan penyegelan atau pembongkaran.
“Kami bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan pembangunan di Kota Makassar,” pungkas Aguz.
Comment