Pertamina Mulai Terapkan QR Code untuk Pembelian Pertalite di Sulawesi

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Setelah sukses dengan program Subsidi Tepat untuk solar yang telah mencapai 100% di seluruh wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kini mulai memberlakukan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan QR Code.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar telah mencapai 235.844 kendaraan, dan angka tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perluasan program ini.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa proses registrasi kendaraan untuk QR Code Pertalite telah dimulai sejak Juli 2024 di 14 provinsi, termasuk Gorontalo. Pada Agustus 2024, program ini akan diperluas ke 20 provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Di regional Sulawesi, transaksi menggunakan QR Code tertinggi saat ini terdapat di Gorontalo, yang telah mencapai 98,7%. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo mulai mendukung dan memahami pentingnya program ini,” ujar Fahrougi.

Program Subsidi Tepat Pertalite ini sementara hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, program ini belum diterapkan. Mekanisme pendaftarannya serupa dengan penerapan QR Code untuk solar bersubsidi.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina. Jika menemui kendala, kami juga menyediakan help desk pendaftaran QR Code di SPBU,” tambah Fahrougi.

Lebih lanjut, Fahrougi menjelaskan bahwa tujuan penerapan QR Code untuk Pertalite ini adalah bagian dari program pemerintah yang merujuk pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/2020, di mana Pertamina diwajibkan menyalurkan BBM secara tepat sasaran. Penggunaan teknologi informasi dalam penyaluran BBM juga diwajibkan oleh Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013.

“Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) disalurkan tepat kepada segmen yang berhak. Selain itu, pendaftaran ini melindungi konsumen yang berhak dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi subsidi. Dengan data akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, pemerintah dapat lebih efektif dalam memantau dan mengendalikan distribusi tersebut,” tutup Fahrougi.

Comment