MEDIAWARTA,-Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mencanangkan konsep Welfare Campus sebagai arah kebijakan strategis kampus dalam menutup Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026. Konsep ini dirancang untuk menggeser orientasi pengelolaan perguruan tinggi dari sekadar berjalan secara administratif menuju kampus yang berdampak, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh ekosistem akademik.
Dalam pemaparannya, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat itu menegaskan bahwa kesejahteraan kampus tidak boleh dimaknai sempit sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai sistem yang menopang well-being, wellness, dan kinerja yang berkelanjutan.
“Kita ingin keluar dari pola lama. Welfare bukan sekadar bantuan, tapi sistem yang membuat kampus ini sehat, berdampak, dan bekerja dengan baik well-being, wellness, dan well-done,” kata Rektor saat penutupan Raker UIN Alauddin Makassar, di Hotel Sultan Alauddin, Rabu 21 Januari 2026.
Konsep Welfare Campus tersebut mencakup empat pilar utama, yakni Academic Welfare, Governance Welfare, Student Welfare, dan Collaboration Welfare. Pada pilar Academic Welfare, Prof Hamdan Juhannis menekankan pentingnya mutu akademik yang dikelola dengan prinsip continuous improvement.
Kurikulum, menurutnya, harus diperbarui secara periodik untuk menciptakan diferensiasi dan relevansi, didukung fasilitas pembelajaran berbasis smart classroom serta pembelajaran yang terintegrasi dengan riset dan pengabdian partisipatif.
Ia juga menyoroti pentingnya ekosistem digital yang terbangun secara sistemik agar aktivitas akademik memiliki dampak lokal sekaligus memperoleh pengakuan global.
Sementara itu, pada aspek Governance Welfare, Ia menegaskan bahwa tata kelola kampus harus berpijak pada prinsip tanggung jawab dan keberlanjutan. Administrasi, kata dia, tidak boleh berhenti pada pencatatan, tetapi menjadi jejak akuntabilitas
“Kebutuhan tidak boleh melebihi kemampuan. Pendapatan harus berada di atas pengeluaran, kepuasan lebih tinggi dari keluhan, dan kinerja harus berbanding lurus dengan pendapatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi sarana, diversifikasi bisnis kampus yang efektif dan produktif, serta efisiensi pengelolaan sumber daya menjadi prasyarat penting bagi kesejahteraan institusi.
Pada pilar Student Welfare, Rektor menegaskan komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan suportif. Akses beasiswa akan berbasis kelayakan dan kesetaraan, disertai pembekalan kewirausahaan dan literasi keuangan yang aktif. Selain itu, nilai moral, etika, dan spiritualitas tetap menjadi fondasi utama kebijakan kemahasiswaan.
“Prestasi harus kita junjung lebih tinggi daripada prestise. Kebijakan kampus harus berpihak pada mahasiswa, bukan sebaliknya,” kata Rektor.
Adapun Collaboration Welfare diarahkan pada kemitraan yang berorientasi dampak, bukan sekadar jumlah nota kesepahaman. Kerja sama diharapkan mampu menjadi sumber pendanaan alternatif, meningkatkan reputasi dan daya saing, melahirkan inovasi, serta berdampak pada efisiensi biaya dan daya tarik mahasiswa baru.
Rektor juga mengkritisi pendekatan kebijakan sebelumnya yang bersifat reaktif dan jangka pendek. Ia menggambarkan pola lama sebagai “pemadam kebakaran”, di mana anggaran habis untuk operasional dan kinerja diukur dari sekadar aktivitas berjalan, bukan dari dampak yang dihasilkan.
Melalui konsep Welfare Campus, UIN Alauddin Makassar menargetkan transformasi menyeluruh pengelolaan perguruan tinggi dari kampus yang bertahan hidup menjadi kampus yang sehat, berdaya saing, dan memberi manfaat luas bagi sivitas akademika serta masyarakat.

Comment