MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama dan peningkatan kapasitas imam masjid dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat perkotaan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PD IPIM) Kota Makassar masa khidmat 2025–2030, yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus di Grand Maleo Hotel Makassar, Jumat (30/1/2026).
Rapat kerja ini dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar H. Muhammad Yasir yang membacakan sambutan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, para imam masjid, serta pimpinan organisasi keagamaan.
Dalam arahannya, H. Muhammad menegaskan bahwa imam masjid tidak hanya dituntut mahir dalam bacaan dan ibadah, tetapi juga harus memiliki wawasan moderasi beragama serta kepekaan sosial.
“Imam masjid hari ini harus bijak dalam bersikap, cerdas dalam berdakwah, dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat. Moderasi beragama menjadi kunci menjaga Makassar tetap damai dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga menyinggung rencana seleksi 103 Imam Kelurahan yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kementerian Agama. Menurutnya, seleksi tersebut harus menghasilkan imam yang tidak hanya kompeten secara keagamaan, tetapi juga memahami tantangan sosial dan potensi penyimpangan keagamaan di masyarakat.
“Seleksi imam kelurahan harus benar-benar menghasilkan imam yang mumpuni, memiliki integritas, serta memahami moderasi beragama agar mampu menjadi penyejuk umat,” lanjutnya.
Selain itu, Kakankemenag juga mendorong pengurus masjid untuk memperhatikan aspek administrasi keagamaan, termasuk percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Agama akan mendorong program sertifikasi wakaf gratis sebagai bentuk perlindungan aset keagamaan umat.
Rapat kerja PD IPIM Kota Makassar ini diharapkan menghasilkan program-program strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dan Kementerian Agama, serta mampu menjadikan masjid sebagai pusat moderasi beragama, solusi sosial, dan penguatan persatuan umat di Kota Makassar.

Comment