MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Tingginya intensitas pemberitaan seputar kejahatan narkoba di Indonesia, menunjukan tingkat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih cukup tinggi.
Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) selalu berupaya untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat, untuk mengatasi permasalahan narkoba. Setelah beberapa instansi dan asosiasi, kali ini giliran Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI) mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN, Kamis (14/7/2016).
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BNN Drs. Budi Waseso, bersama Ketua Umum AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam nota kesepahaman ini disepakati beberapa kerjasama, diantaranya diseminasi informasi dan advokasi terkait P4GN; kampanye anti penyalahgunaan Narkoba melalui website dan produk bersama; pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pemasaran produk pemberdayaan alternatif dan klien pasca rehabilitasi; pelaksanaan uji tes narkoba; serta pengembangan kapasitas AKUMANDIRI sebagai penggiat anti narkoba dalam pelaksanaan P4GN.
Menurut bapak yang akrab disapa Buwas, penandatanganan nota kesepahaman ini, merupakan wujud kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan oleh AKUMANDIRI, untuk ikut serta secara aktif dalam upaya penanganan permasalahan narkoba. Juga sekaligus sebagai respon terhadap kondisi bangsa yang telah berada dalam status darurat narkoba.
Maksud dan tujuan dari penandatangan nota kesepahaman ini, sebagai landasan kerjasama sehingga terjalin sinergitas untuk mewujudkan masyarakat Indonesia, yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mengingat AKUMANDIRI merupakan organisasi profesi dan gerakan sosial ekonomi, AKUMANDIRI dipandang sangat tepat untuk dirangkul dalam pelaksanaan P4GN, karena memiliki cakupan yang luas.
Comment