Raker Baznas, Pemkot Makassar serukan Gerakan Berzakat

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar mengelar rapat kerja di Hotel Remcy Panakkukang, Jl. Boulevard Blok F5 No 9 Makassar, Kamis (8/12/2016).

Kegiatan religius ini dihelat selama dua hari Kamis-Jumat (8-9) bertajuk, ‘Kita Mantapkan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Sukseskan Gerakan Makassar Berzakat’. Diikuti oleh ratusan perwakilan SKPD dan ormas Islam lingkup kota Makassar.

Sambutan wali kota Makassar yang diwakili oleh Plt Kabag Kesra Makassar, Azwis Badwi mengatakan melalui rapat kerja tahunan Baznas diharapkan dapat menyusun rumusan-rumusan dan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Makassar.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas beberapa upaya yang telah dilaksanakan Baznas Kota Makassar yang kurung waktu kurang lebih satu tahun ini,” harapnya.

Dikatakatan, setelah pelantikan Baznas  telah dapat memperlihatkan kinerjanya dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Makassar.

“Namun kita sadari tentunya masih banyak program-program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal untuk itu melalui kehiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang nantinya dapat lebih mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedepan,” harapanya.

Mantan Kabag protokol ini menambahkan, sangat apresiasi Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar sebagai Lembaga Pemerintah Non Strutural bersifat mandiri dan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya pada tingkat Kabupaten/Kota dengan baik.

“Mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, semoga mendapat nilai ibadah,” pungkasnya.

Sementara itu, sambutan Ketua Baznas Kota Makassar, Dr. H. M. Anis Zakaria Kama, SH, M.Si, MH. Mengatakan maksud dan tujuan diadakannya rapat kerja adalah untuk mendapatkan rumusan dan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam  mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

“Hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan aturan pelaksanaannya yang dituangkan dalam RKAT Tahun 2017,” ujarnya.

Peserta Raker adalah sebanyak  250 orang yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur pelaksana Basnaz Kota Makassar serta seluruh ketua UPZ dalam wilayah Kota Makassar.

Dijelaskan, Raker ini merupakan rapat kerja kedua dari Pengurus Baznas Kota Makassar Periode 2015-2020, yang pimpinannya dilantik tanggal 28 Desember 2015, dan melakukan Rapat Kerja pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

“Untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Tahun 2016, yang didahului dengan Penyusunan RENSTRA 2015-2020,” tuturnya.

Dikatakan, dalam RENSTRA yang telah disusun termuat Visi Baznas Kota Makassar “Makassar kota zakat, berkah dan nyaman untuk semua” Yang dijabarkan dalam Misi dan Program yang diselaraskan dengan misi dan program kerja pemerintah Kota Makassar.

“Khususnya, Merekonstruksi nasib rakyat menjadi masyarakat sejahtera standar  dunia, dan juga program Baznas Pusat,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia. Baznas Kota Makassar juga telah berupaya maksimal melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah di Kota Makassar.

Bahwa target zakat, infak, sedekah yang direncankan dikumpul/diterima selama 1 tahun sebesar Rp 4 Milyar, terealisir hingga minggu I Desember 2016 sebesar Rp3.174.590.000,- hingga 31 Desember diperkirakan sebesar Rp 3.500.000.000,- meningkat  85% dibanding tahun 2015 sebesar Rp1.900.000.000, untuk masa kerja I tahun,” pungkasnya.

Comment