MEDIAWARTA.COM, MAROS – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kembali dilaksanakan secara virtual pada 4 November 2021 di Maros, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diangkat pada kali ini adalah “Kreatif Menjual Produk Lokal di Era Digital”.
Empat orang narasumber tampil dalam seminar kali ini, yakni Digital Marketer, Irwan Junaedi; Mahasiswi dan Content Creator, Cika Meluwu; Pegiat Literasi Pendidikan, Masdinar; dan Pegiat Literasi Hukum, Muh. Abdi Sabri. Sedangkan moderator yaitu Noni Arnee selaku jurnalis lepas. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang. Pada kegiatan kali ini diikuti 611 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi.
Materi pertama dibawakan Irwan Junaedi dengan judul “Aksesibilitas, Jenis, dan Fitur Digital Marketplace”. Menurut dia, keunggulan lokapasar ketimbang pasar konvensional antara lain, jangkauan luas, tempat usaha bisa di mana saja, interaksi 24 jam, serta berbagai kemudahan baik berupa informasi, biaya, dan inventaris toko. Contoh lokapasar yang dapat dimanfaatkan warganet misalnya Shopee, Lazada, Tokopedia, dan Bukalapak. “Calon pembeli bisa berinteraksi langsung sehingga pengalaman berbelanja lebih menyenangkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Cika Meluwu menyampaikan paparan berjudul “Peran dan Fungsi e-Market dalam Mendukung Produk Lokal”. Ia mengatakan, terdapat tiga bentuk e-pasar atau e-market, yakni online shop, marketplace, serta e-commerce. Beberapa etika yang harus dijalankan dalam bertransaksi misalnya, menggunakan situs belanja yang terpercaya, periksa reputasi penjual, gunakan rekening bersama atau dompet digital, hindari wifi publik, serta perhatikan deskripsi produk.
Pemateri ketiga Masdinar memaparkan materi “Peran Literasi Digital untuk Mengubah Mindset Konsumtif Menjadi Lebih Produktif”. Menurut dia, beberapa kiat yang bisa diterapkan agar tak tergoda tawaran belanja di internet antara lain, kenali barang-barang yang telah dimiliki, buat rekening belanja khusus, buat skala prioritas, dan pahami antara kebutuhan dan keinginan. Untuk memudahkan pengelolaan keuangan, terapkanlah formula 50-30-20. Yakni, sebanyak 50% dari penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari, 30% untuk keperluan pribadi, dan 20% untuk tabungan serta investasi.
Adapun Muh Abdi Sabri, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan berjudul “Pentingnya Perlindungan Hak Paten di Ranah Digital”. Ia mengatakan, paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas hasil temuannya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. Pengaturan hak paten dituangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. “Invensi yang dihasilkan harus dapat membantu keseharian masyarakat, misalnya jenis handphone atau gawai yang memiliki bentuk dan program tersendiri,” urai dia.
Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu Noni Arnee. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.
Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Salah satunya, Egi Maulana yang bertanya tentang apakah memanfaatkan diskon yang ditawarkan lokapasar termasuk perilaku konsumtif, dan bagaimana kiat cermat berbelanja. Menanggapi hal tersebut, Masdinar bilang, tanyakan kepada diri sendiri apakah memang membutuhkan produk atau hanya sekedar rasa ingin. Meskipun barang yang ditawarkan diberikan diskon besar-besar, pembelian yang didasarkan bukan pada kebutuhan termasuk perilaku konsumtif.
Comment