MEDIAWARTA, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah bersiap meluncurkan Program Penjaminan Polis Asuransi pada tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang Pengelolaan Program Simpanan dan Kewajiban (UU P2SK). Untuk itu, LPS kini fokus menyusun peraturan pelaksanaannya.
“LPS terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menyusun peraturan pelaksanaan yang diamanatkan UU P2SK,” ujar Kepala Divisi Surveilans Asuransi Rengga Gemilang Putra, pada acara Temu Media di Makassar, Selasa (30/07/2024).
LPS juga telah resmi menjadi anggota penuh International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS), organisasi internasional yang beranggotakan 25 penjamin asuransi dari 22 negara. Keanggotaan ini memungkinkan LPS untuk lebih mudah mendapatkan informasi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan penjaminan asuransi di negara-negara anggota IFIGS.
Selain itu, LPS telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), menjadikannya sepuluh kali berturut-turut sejak 2014.
LPS juga memperoleh penghargaan “terjaga” dengan skor di atas rata-rata nasional selama tiga tahun berturut-turut dari Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, LPS meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), yang menegaskan komitmen LPS dalam transparansi dan keterbukaan informasi.
Penghargaan lain yang diraih LPS adalah HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2023 (Indonesia Region), atas dedikasinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan talenta terbaik.
Comment