MEDIAWARTA, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjaga kepercayaan nasabah dengan mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah dari BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Makassar, Fuad Zaen, menyampaikan bahwa rata-rata pembayaran klaim tahap pertama hanya memerlukan waktu 5 hari kerja, sementara tahap akhir memakan waktu rata-rata 15 hari kerja. Ini jauh lebih cepat dibandingkan target Undang-Undang LPS yang mengatur pembayaran dalam 90 hari kerja.
“Percepatan pembayaran klaim ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga kepercayaan nasabah. Nasabah tidak perlu takut lagi menabung di bank karena simpanan mereka aman dijamin LPS,” ujar Fuad dalam acara Temu Media di Makassar, Selasa (30/7/2024).
Pada semester 1 tahun 2024, LPS menangani 12 BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank-bank ini tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Selama periode ini, LPS telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp403 miliar.
“Secara total, dari tahun 2005 hingga Juni 2024, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,49 triliun,” tambah Fuad.
Fuad juga memastikan bahwa LPS menjamin semua bank yang beroperasi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Menurut catatannya, selama semester I/2024, tidak ada bank di Sulawesi Selatan yang dilikuidasi atau mengalami kebangkrutan. Kondisi perbankan di wilayah ini dinilai cukup aman, dengan kinerja yang terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun.
“Di Sulsel, terdapat sekitar 25 bank umum dan BPR, dan selama paruh pertama 2024 belum ada yang dilikuidasi,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah rekening yang dijamin secara penuh di Sulawesi Selatan mencapai 99,97 persen. Artinya, jika ada bank yang bangkrut, simpanan nasabah bisa dicairkan dengan cepat. Sebagian besar rekening nasabah di wilayah ini memiliki nominal simpanan kurang dari Rp100 juta, sehingga dijamin penuh oleh LPS.
“Sebagian besar nominal simpanan para nasabah sekitar Rp100 juta, jadi aman. Masyarakat pasti akan lebih tenang dengan 99,97 persen rekening yang dijamin penuh ini,” jelas Fuad.
Namun, sebanyak 0,03 persen rekening nasabah lainnya di Sulawesi Selatan belum dijamin secara penuh karena memiliki nominal simpanan lebih dari Rp2 miliar di satu rekening.
LPS menyarankan agar masyarakat membagi tabungannya ke beberapa bank untuk memastikan simpanan mereka bisa diklaim secara penuh jika ada bank yang bangkrut.
Comment