MEDIAWARTA, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membantah kabar yang menyebut pemberhentian mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial AG terkait dengan aksinya dalam demonstrasi mengecam kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen. Pihak kampus menegaskan bahwa keputusan drop out (DO) AG disebabkan oleh serangkaian pelanggaran disiplin yang telah berlangsung lama.
“Tidak ada kaitannya dengan demonstrasi atau kasus pelecehan. Proses pemberhentian ini sudah dimulai sejak Oktober, jauh sebelum kasus pelecehan mencuat ke publik,” ujar Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Ahmad menjelaskan, sanksi DO terhadap AG diputuskan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Unhas setelah mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, salah satunya terlibat dalam pesta minuman keras di area kampus pada 22 Oktober 2024. Saat itu, petugas keamanan kampus menemukan 17 botol bekas minuman keras di lokasi kejadian.
“AG bukan pertama kali melakukan pelanggaran serupa. Ia juga sudah menerima teguran lisan dan tertulis, namun pelanggaran terus berulang sehingga tindakan tegas harus diambil,” tambah Ahmad.
Keputusan DO AG ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 13527/UN4.1/KEP/2024, yang resmi dikeluarkan pada 22 November 2024. Proses ini mengacu pada pelanggaran terhadap Kode Etik Mahasiswa Universitas Hasanuddin (KEMUH), Surat Edaran Rektor, serta Pakta Integritas yang ditandatangani saat penerimaan mahasiswa baru.
Isu DO AG menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah flyer viral menyebutkan bahwa AG diberhentikan karena terlibat dalam demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual. Ahmad Bahar membantah keras klaim ini, menjelaskan bahwa waktu keputusan DO yang berdekatan dengan aksi demonstrasi hanyalah kebetulan.
“Proses DO AG sudah berjalan lama dan tidak ada kaitannya dengan demonstrasi. Dua hal ini adalah peristiwa berbeda yang tidak saling berhubungan,” tegas Ahmad.
Ahmad menambahkan, Unhas tetap mendukung kebebasan berpendapat dan aksi damai selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kampus juga berkomitmen menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan memproses isu-isu sensitif, seperti pelecehan seksual, dengan serius dan sesuai prosedur.
“Kami tetap mendukung mahasiswa menyuarakan pendapat, namun tidak dengan melanggar tata tertib. Keputusan ini adalah langkah menjaga integritas kampus,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Unhas berharap masyarakat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak terjebak pada kesalahpahaman.
Comment