Dibawah Kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan, Masyarakat Sulsel Kini Nikmati Layanan Kesehatan yang Merata

MEDIAWARTA,MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh berhasil menorehkan prestasi berupa penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024 pada Bulan November 2024 lalu.

Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, daerah harus mampu mencapai cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen dari jumlah penduduk.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menganggarkan untuk pembiayaan PBI atau penerima bantuan iuran kepesertaan kesehatan gratis. Dimana, anggaran PBI di 2024 dialokasikan untuk membayar utang PBI 2023 Triwulan III dan IV sebesar Rp116.443.365.500. Dan anggaran PBI untuk 2024 dialokasikan di tahun 2025 sebesar Rp325.279.433.750, untuk Triwulan I – IV 2024 dan Triwulan I – II 2025 atau enam Triwulan.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengungkapkan, ada sejumlah manfaat dari UHC terhadap layanan rumah sakit pemerintah. Salah satunya, akses layanan kesehatan yang merata.

“Dengan sistem universal coverage seperti BPJS Kesehatan, semua masyarakat, baik kaya maupun miskin, dapat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. Ini mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan antara wilayah kaya dan miskin,” jelas Andi Bakti, Selasa, 17 Desember 2024.

Andi Bakti mengungkapkan, hal ini juga berdampak pada tingginya jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan. Berdasarkan data yang ada, jumlah kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) per November 2024, untuk pasien rawat jalan tercatat 6.398.420 dan rawat inap 2.611.072. Total 9.009.492.

Sedangkan jumlah kunjungan di rumah sakit per November 2024, rawat jalan 3.254.434, rawat inap 706.637, rawat IGD 646.498. Total 4.607.569.

Manfaat lainnya, adalah pengurangan beban biaya pasien. Melalui BPJS Kesehatan, pasien yang dirawat di rumah sakit pemerintah tidak perlu membayar biaya yang tinggi untuk perawatan.

“Ini memastikan perlindungan finansial bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya perawatan kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Andi Bakti, adalah peningkatan pengelolaan rumah sakit. Dengan adanya aliran dana yang lebih stabil dari sistem pembiayaan universal, rumah sakit pemerintah dapat merencanakan dan mengelola sumber daya lebih baik, seperti tenaga medis, peralatan, dan fasilitas, untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Melalui sistem ini, juga akan terjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan. Dengan lebih banyak pasien yang dapat dijangkau melalui sistem universal, rumah sakit pemerintah terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan untuk memenuhi standar yang lebih tinggi, baik dalam hal fasilitas, teknologi medis, maupun perawatan pasien,” jelasnya.

Perawatan preventif dan deteksi dini, kata Andi Bakti, juga menjadi manfaat lain dari sistem UHC. Dimana, memungkinkan lebih banyak orang untuk mendapatkan layanan kesehatan secara teratur, termasuk pemeriksaan kesehatan preventif dan deteksi dini penyakit.

“Hal ini dapat mengurangi beban rumah sakit pemerintah di kemudian hari dengan menangani penyakit pada tahap awal,” imbuhnya.

Andi Bakti menjelaskan, juga akan terjadi pengurangan kesenjangan kesehatan antar daerah. Dengan universal coverage, rumah sakit pemerintah yang berada di daerah-daerah terpencil atau kurang berkembang dapat memperoleh dana dan sumber daya yang lebih baik. “Ini dapat membantu mengurangi kesenjangan dalam kualitas layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan,” sambungnya.

Sistem UHC, jelas Andi Bakti, juga akan menyebabkan keterjangkauan perawatan untuk semua lapisan masyarakat. Masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat mengakses perawatan rumah sakit pemerintah tanpa rasa khawatir tentang biaya. Ini sangat bermanfaat untuk mereka yang tidak memiliki asuransi kesehatan atau memiliki pendapatan terbatas.

“Sistem universal coverage juga memberikan stabilitas finansial bagi rumah sakit pemerintah, karena pendanaan berasal dari iuran BPJS atau anggaran negara. Hal ini mengurangi ketergantungan pada pembayaran langsung oleh pasien, yang seringkali tidak dapat diprediksi,” ungkapnya.

Sistem UHC ini juga meningkatkan keadilan sosial. Dengan menghapuskan hambatan biaya, universal coverage membantu menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil. Rumah sakit pemerintah dapat memberikan perawatan tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan finansial atau status sosial pasien.

“Dengan adanya sistem universal coverage yang lebih terorganisir, rumah sakit pemerintah dapat merencanakan dan menggunakan sumber daya medis, obat-obatan, serta fasilitas dengan lebih efisien, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan layanan kesehatan secara keseluruhan,” jelas Andi Bakti.

Terpisah, Direktur RSUD Labuang Baji, dr Rachmawati Syahrir Sp KK MKes, mengungkapkan, jumlah pasien di rumah sakit yang dipimpinnya juga cukup tinggi per November 2024. Untuk kunjungan rawat inap 863 pasien, rawat jalan 5.805 pasien, kunjungan UGD umum 841 pasien, UGD Ponek 65 pasien, dan tindakan bedah 151 pasien. (*)

Comment