MEDIAWARTA,MAKASSAR,– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 berkomitmen untuk terus melakukan improvisasi terhadap penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui “Safety Forum” dalam rangka Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional tahun 2025 yang digelar Selasa, 4 Februari 2025.
Hal itu dikatakan Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis dalam sambutannya pada kegiatan yang melibatkan sekitar 25 orang pegawai Pelindo Regional 4 dari seluruh cabang serta subholding di wilayah kerja Regional 4, yang menghadirkan pembicara yaitu Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Giawan Lussa, dan Group Head K3 dan Sistem Manajemen Pelindo, Bondan Winarno.
Abdul Azis mengatakan bahwa Manajemen Pelindo Regional 4 telah berkomitmen secara bertahap dan berkelanjutan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang K3 untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja insan Pelindo ataupun pihak eksternal yang bekerja di area pelabuhan serta menerapkan Sistim Manajemen Keselamatan Kerja sesuai arahan Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
“Sejauh ini Pelindo Regional 4 telah melakukan pelatihan dan sertifikasi di bidang K3 untuk staf antara lain Ahli K3 sebanyak 35 orang, Auditor SMK3 sebanyak 10 orang, Petugas P3K sebanyak 14 orang , dan Ahli Damkar 32 orang,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Menurut dia, pelatihan dan sertifikasi tersebut juga melibatkan partisipasi dari Subholding dan anak perusahaan yang berada di wilayah kerja Regional 4. Pelaksanaan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antar unit kerja di pelabuhan sehingga pelaksanaan norma K3 di lapangan dapat dilaksanakan secara bersama-sama tanpa membedakan entitas masing-masing.
Executive Director 4 menambahkan bahwa peran Ahli K3 di cabang sangat penting untuk menjamin terlaksananya norma K3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan penetapan CLSR atau Corporate Life Saving Rules.
CLSR adalah peraturan yang ditetapkan Direksi Pelindo berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang wajib diterapkan oleh seluruh insan Pelindo dan pihak terkait pada tiap unit kerja dan entitas demi meuwujudkan Pelindo Zero Accident.
“Patut disyukuri selama tahun 2024, pada unit kerja cabang di Regonal 4 tidak ditemukan fatality. Kondisi ini diharapkan dipertahankan secara konsisten setiap tahunnya. Dan pencapaian ini jangan sampai membuat kita lengah dalam menerapkan K3,” ujar Abdul Azis.
Dia juga menambahkan, “Sudah saatnya kita aware terhadap setiap Kondisi yang Tidak Aman (Unsafe Condition) dan Tindakan yang Tidak Aman (Unsafe Action) yang terjadi di lapangan. Karena dari salah satu ataupun kombinasi dari kedua hal tersebut kecelakaan kerja dapat terjadi. Penting untuk segera melakukan perbaikan baik dari sisi fasilitas ataupun SOP untuk mencegah dua hal tersebut agar tidak terjadi.”
“Saat ini K3 tidak hanya menjadi rutinitas keseharaian kita namun perlahan mengarah ke Budaya kerja. Hal ini dapat terlihat bahwa K3 menjadi aspek dalam KPI (Key Performance Indicator) manajemen. Sosialisasi atau kampanye terhadap program-program K3 yang sudah direncanakan harus dilakukan secara massif, menyeluruh dan konsisten di cabang,” pungkasnya.
Dalam paparannya, Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Giawan Lussa yang membawakan materi tentang “Peningkatan Peran Safety Officer Dalam Pengawasan K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja di Area Pelabuhan” mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek fundamental terutama dalam operasional pelabuhan.
“Keselamatan bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi juga harus menjadi bagian dari budaya kerja. Forum seperti ini penting dan bisa menjadi langkah Pelindo untuk terus meningkatkan kesadaran serta berbagi praktik terbaik terkait keselamatan kerja,” katanya.
Sementara itu Group Head K3 dan Sistem Manajemen Pelindo, Bondan Winarno yang mengangkat materi terkait CLSR atau Corporate Life Saving Rules juga mengatakan bahwa setiap pihak wajib memahami dan mengikuti aturan terkait pemberlakuan area terbatas di lingkungan pelabuhan.
“Ada yang merupakan tanggung jawab pengawas dan ada yang menjadi kewajiban insan Pelindo,” ujarnya.
Di antara yang menjadi tanggung jawab pengawas yaitu memastikan SOP dan instruksi kerja di area terbatas telah tersedia, memberlakukan Restricted Area di area dermaga, memastikan rambu dan petunjuk keselamatan telah terpasang, menyediakan peralatan penyelamatan dan tanggap darurat, serta memastikan pekerja telah menggunakan APD saat bekerja.
Sedangkan kewajiban insan Pelindo yaitu memastikan setiap insan Pelindo dalam keadaan fit saat bekerja, memiliki kepentingan dan izin bekerja, menggunakan APD atau alat pelindung diri, memahami Job Safety Analysis (JSA) dan mengikuti safety briefing, melakukan dan mematuhi sesuai SOP (Standard Operational Procedure) dan WI (Work Instruction) atau instruksi kerja.
“Serta mengingatkan rekan pekerja dan menghentikan pekerjaan jika terdapat perilaku dan/atau kondisi tidak aman,” tukasnya.
Selain melaksanakan diskusi dan workshop, Pelindo Regional 4 juga mengadakan kampanye keselamatan berupa pemasangan spanduk edukasi K3 di area pelabuhan, pembagian alat pelindung diri kepada pekerja, serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan karyawan maupun mitra kerja.
Melalui pelaksanaan Safety Forum ini, Pelindo sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi penggerak sektor logistik nasional berharap dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol keselamatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Comment