MEDIAWARTA,-Sejalan dengan nilai-nilai PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang menekankan dialog terbuka, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, PT Vale menghargai setiap aspirasi yang disampaikan secara konstruktif untuk mencapai solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Terkait dengan kejadian kebocoran pipa minyak MFO di Towuti pada 23 Agustus 2025, PT Vale telah secara konsisten menjalankan berbagai langkah penanganan dan pemulihan sejak hari pertama kejadian, dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Forkopimda, TNI/Polri, serta Dinas terkait.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk merumuskan skema penanganan dan kompensasi dampak bagi masyarakat di lima desa terdampak: Lioka, Baruga, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu.
Proses ini dilakukan secara terukur, transparan, dan berbasis data, melalui asesmen lapangan, verifikasi bersama, serta pengawasan oleh Tim Satgas Penanganan Kebocoran Pipa Minyak yang ditunjuk oleh Bupati Luwu Timur. Penyerahan simbolis kompensasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 2 Oktober 2025 kepada perwakilan masyarakat, dan disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, PT Vale telah melaksanakan sosialisasi mekanisme kompensasi di empat desa terdampak — Lioka (5 September), Matompi (7 Oktober), Timampu (8 Oktober), dan Langkea Raya (15 Oktober) — dengan satu desa, Baruga, dijadwalkan setelah seluruh kategori dampak disepakati bersama.
PT Vale memahami bahwa sebagian masyarakat masih memerlukan ruang klarifikasi atas skema yang diusulkan, khususnya di Desa Matompi dan Timampu. Oleh karena itu, perusahaan tetap membuka ruang dialog bersama pemerintah daerah dan Forkopimda untuk memastikan seluruh aspirasi dapat dipertimbangkan secara objektif dan inklusif.
Menanggapi aksi demonstrasi pada 23 Oktober 2025, PT Vale menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai dan berkomitmen untuk terus melanjutkan dialog melalui mekanisme yang difasilitasi oleh pemerintah daerah guna memastikan penyaluran dana kompensasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PT Vale akan melakukan asesmen lanjutan terhadap kualitas air di beberapa titik area terdampak sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan memulihkan kualitas lingkungan.
PT Vale menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Perusahaan senantiasa berpedoman pada Kode Etik (Code of Conduct) dan Panduan Prinsip Bisnis dan HAM PBB (UNGPs) untuk memastikan setiap tindakan mencerminkan tanggung jawab sosial, transparansi, dan keberlanjutan.

Comment