MEDIAWARTA, MALANG — Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan utama dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah global.
Laporan State of The Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia, tepat di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Pencapaian ini dipaparkan Guru Besar Investasi dan Keuangan Islam Universitas Airlangga, Prof. Dr. Imron Mawardi, SP., M.Si, saat menjadi pemateri dalam Media Gathering OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 2025.
Menurutnya, Indonesia berhasil unggul pada sejumlah sektor kunci, terutama modest fashion yang kini memimpin pangsa pasar internasional. Selain itu, pertumbuhan signifikan juga datang dari sektor halal food, kosmetik dan farmasi, hingga pariwisata ramah Muslim.
“Secara global, aset keuangan syariah masih tumbuh positif dan menunjukkan ketahanan kuat di tengah tantangan ekonomi. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” ujar Prof. Imron, Minggu, (23/11/2025).
Di tingkat nasional, aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp9.927 triliun, atau 26,8 persen dari total pasar keuangan. Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja perbankan syariah yang meningkat 9,9 persen secara tahunan, pasar modal syariah naik 11,4 persen, dan industri keuangan non-bank syariah tumbuh 24,7 persen.
Meski demikian, Prof. Imron menegaskan masih banyak tantangan yang harus dituntaskan. Tingkat literasi keuangan syariah yang baru menyentuh 43,42 persen dianggap belum mampu mengimbangi pesatnya ekspansi industri. Harmonisasi regulasi, kesiapan infrastruktur halal, dan minimnya inovasi produk syariah juga menjadi hambatan yang perlu dibenahi segera.
“Tantangan terbesar kita adalah meningkatkan literasi dan membuat layanan syariah semakin mudah dijangkau, sehingga masyarakat percaya dan nyaman menggunakan produk halal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dominasi produk impor, khususnya pada sektor kosmetik dan farmasi. Skala bisnis pelaku lokal yang masih kecil membuat biaya operasional tinggi dan kesulitan menghadirkan SDM unggul di industri halal.
Dengan potensi pasar global ekonomi Islam yang diproyeksikan mencapai USD 10,8 triliun pada 2028, Prof. Imron menilai kolaborasi lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. OJK, dalam hal ini, disebut memiliki peran strategis untuk memperkuat regulasi, ekosistem halal, dan integrasi kebijakan.
Upaya bersama tersebut diharapkan mampu mempercepat langkah Indonesia menuju target besar: menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah terdepan di dunia.

Comment