Kemenparekraf Dorong Pelaku Ekraf Makassar Naik Kelas Lewat Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

MEDIAWARTA, MAKASSAR — Upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif kembali digencarkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Bersama Universitas Sebelas Maret (UNS), kementerian tersebut menggelar sosialisasi dan pendampingan pendirian badan usaha berbadan hukum bagi para pelaku ekraf di Makassar, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Makassar itu dirancang untuk mendorong para penggiat kreatif meningkatkan legalitas dan daya saing usahanya.

Program ini melibatkan Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, bekerja sama dengan LPPM UNS melalui Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah.

Lewat kolaborasi ini, peserta tak hanya diberi edukasi soal pentingnya legalitas, tetapi juga difasilitasi hingga proses penerbitan badan hukum.

Ketua Tim Penguatan KI Kemenparekraf, Sihol Pujiastuti Magdalena, menjelaskan bahwa Makassar dipilih karena potensi besar industri kreatifnya. Ia menargetkan puluhan pelaku usaha dapat memperoleh akta pendirian resmi dalam program tahun ini.

“Kami berharap setidaknya 50 badan usaha baru bisa lahir dari kegiatan ini. Legalitas adalah fondasi agar para pelaku ekraf dapat berkembang dan bersaing,” terangnya.

Dari sisi teknis pelaksanaan, Ketua Panitia, Muhammad Hendri Nuryadi, menyebut bahwa proses kurasi dan verifikasi dilakukan ketat untuk memastikan peserta siap naik kelas.

Ia mengungkapkan bahwa pendampingan seperti ini sudah rutin dilakukan sejak 2020 dan telah membantu ratusan pelaku ekraf di berbagai daerah.

“Tahun ini di Makassar ada 33 calon pendiri PT yang lolos seleksi. Target kami minimal 30 dari mereka bisa terbit badan hukumnya,” katanya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel, Muhammad Arafah, menyambut baik langkah Kemenparekraf mempercepat legalisasi pelaku ekraf.

Menurutnya, kebutuhan pendampingan masih sangat besar karena banyak pelaku kreatif belum memahami pentingnya badan hukum yang kuat.

“Antusiasme di Sulsel tinggi. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa digelar beberapa kali dalam setahun,” ujarnya.

Melalui program ini, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih kokoh sehingga mampu memperluas pasar, mengembangkan usaha, dan bersaing secara profesional baik di tingkat nasional maupun global.

Comment