MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa (Brexit) dikhawatirkan dapat memicu risiko keseimbangan mata uang dan keluarnya dana asing (capital outflow) yang meningkat.
Hal tersebut dilansir CIMB Securities belum lama ini. Kendati demikian, efek langsung terhadap Indonesia tidak terlalu besar lantaran kecilnya perdagangan antara Inggris dan Indonesia yang diestimasi kurang dari tiga persen.
Di sisi lain, Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang disahkan pada 28 Juni 2016, setelah ditunda beberapa kali cukup memuaskan dan merupakan angin segar bagi pelaku usaha di Indonesia.
Meskipun prospektif, CIMB Securities mengimbau agar isi kebijkakan Tax Amnesty harus menyertakan transparansi hingga sanksi yang dikenakan bila terjadi penyelewengan. Respons dari kebijakan ini langsung mendongkrak dan mempengaruhi nilai rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan seakan tidak terpengaruh Brexit.
“Prospek dari Tax Amnesty ini seharusnya juga dapat memberikan intensitas untuk stimulus fiskal dan moneter (12 paket kebijakan ekonomi). Fokus harus tetap pada infrastruktur dan hal yang bersifat kerakyatan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana desa,” tulis CIMB Securities dalam riset pada Jumat (1/7/2016).
Seperti dikutip dari bisnis.com, CIMB Securities mengimbau Bank Indonesia (BI) tetap mengingatkan risiko Brexit (secara global). Selain itu, pemotongan suku bunga pada beberapa bulan mendatang seharusnya dapat mempercepat kembali pertumbuhan jika ingin rupiah tetap stabil.
Pola konsumsi juga akan terangkat khususnya bagi segmen menengah dan atas mengikuti perkembangan Tax Amnesty. Risiko ada pada eksekusi Tax Amnesty yang tidak sesuai ekspektasi.
Comment