MEDIAWARTA,– Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Yosef Dwi Irwan, didampingi Tim Kerja Informasi dan Komunikasi, melaksanakan koordinasi Keterbukaan Informasi Publik dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (15/12), dan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauzia Erwin.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik di lingkungan BBPOM di Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBPOM di Makassar memaparkan berbagai program dan aktivitas strategis yang berkaitan erat dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Yosef Dwi Irwan menjelaskan bahwa BBPOM di Makassar saat ini menjalankan Program Antimicrobial Resistance (AMR) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara memperoleh dan menggunakan antibiotik secara benar dan bijak, sehingga dapat mencegah terjadinya resistensi antimikroba yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Selain itu, BBPOM di Makassar juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam rangka fasilitasi pendaftaran izin edar produk obat dan makanan, guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendorong produk yang aman dan berkualitas beredar di masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa BBPOM di Makassar merencanakan pelaksanaan Media Gathering secara rutin setiap triwulan, sebagai sarana komunikasi dan diseminasi informasi kepada media massa guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, transparan, dan mudah dipahami.
Terkait tujuan utama koordinasi, Kepala BBPOM di Makassar menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme audit atau Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menambahkan bahwa selama ini BBPOM di Makassar telah dilakukan Monev KIP oleh BPOM Pusat secara rutin setiap tahun, dan pada tahun 2025 memperoleh nilai 95,68 dengan kategori “Informatif”.
Dalam kesempatan yang sama, Yosef Dwi Irwan juga menyampaikan salah satu catatan penting hasil Monev KIP, yaitu perlunya penguatan mekanisme penanganan permohonan informasi dan komunikasi publik dalam situasi khusus, termasuk apabila terjadi aksi demonstrasi, agar pelayanan informasi publik tetap berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kondusivitas.
Selain itu, BBPOM di Makassar saat ini juga tengah berfokus pada penguatan pelayanan publik yang inklusif, dengan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan (disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, anak dan lansia), dapat mengakses layanan dan informasi publik secara adil dan setara.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauzia Erwin, menyambut baik langkah proaktif BBPOM di Makassar dalam melakukan koordinasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara badan publik dan Komisi Informasi untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan BBPOM di Makassar semakin siap dalam menghadapi pelaksanaan Monev KIP oleh Komisi Informasi Sulawesi Selatan dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sebagai bentuk penguatan kolaborasi akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, dan sinergi program Desa Pangan Aman BPOM dengan Desa Informatif dari KIP Sulawesi Selatan.

Comment