MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Sedikitnya 40 pedagang kaki lima (PK5) yang menempati medan jalan dan area publik di Poros Sultan Alauddin, Makassar, Senin (14/3) ditertibkan. Penertiban dipimpin langsung Camat Rappocini, Hamri Haiya, dengan mengerahkan 30 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Pemkot Makassar, dan 10 personil dari kecamatan, dibantu petugas kebersihan.
“Penertiban ini berjalan lancar, tidak ada pedagang yang melakukan perlawanan. Sebelumnya memang sudah ada kesepakatan, lokasi ini akan dibuat taman. Para pedagang juga beberapa kali diberi teguran, baik lisan maupun tertulis,” ujarnya.
Lihat juga : Implementasi Makassarta’ Tidak Rantasa, Hotel Amaris Pettarani Gelar Bakti Sosial
Menurut Hamri, lokasi terpadat yang dikuasai para pedagang liar adalah di depan gerai cepat saji KFC Alauddin, masuk dalam wilayah Kecamatan Rappocini. Di area ini sering terjadi kemacetan arus lalu lintas, diperparah dengan adanya angkutan umum antarkota yang menaikkan penumpang di luar terminal.
Setelah penertiban, lokasi tersebut langsung akan dibuat taman. Para pekerja segera berbenah dan melakukan pembersihan lokasi.
Daeng Kahfi
Comment