Pelaksanaan PSBB Mulai di Ujicoba Pemkab Gowa

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rencananya akan dimulai ujicoba oleh Pemerintah Kabupaten Gowa pada Jumat, 24 April 2020.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, ujicoba ini dilakukan setelah usulan Pemkab Gowa untuk melaksanakan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Rabu (22/4) kemarin.

“Tahap ujicoba ini akan langsung kita lakukan karena sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi secara massif. Sosialisasi yang kita lakukan bersamaan dengan Kota Makassar beberapa hari lalu, sehingga masyarakat sudah memiliki pengetahuan dasar terkait pelaksanaan PSBB,” katanya, Jumat (24/4).

Bupati Adnan mengungkapkan, pemerintah daerah pun telah mempersiapkan segala kebutuhan dan hal-hal dasar yang dibutuhkan saat pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa. Hal ini agar pelaksanaan PSBB lebih maksimal saat pemerintah pusat melalui Kemenkes RI memberikan persetujuan untuk penerapan secara resmi.

Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu dengan menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa. Mengingat daerah berjuluk Butta Bersejarah ini berbatasan langsung dengan delapan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan. Antara lain Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Sinjai,Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maros

“Mulai pekan lalu kita juga sudah membagikan selebaran untuk mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kita juga sudah sampaikan di media-media sosial maupun media mainstream,” jelasnya.

Dirinya pun berharap tahap ujicoba yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik. Sehingga pada saat pelaksanaan nanti tidak adalagi masyarakat yang melanggar dengan alasan tidak tahu. (Rilis)

Comment