Unhas Tegas Tangani Kasus Kekerasan Seksual: Skorsing 18 Bulan untuk Pelaku

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mempertegas komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Firman Saleh, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dijatuhi skorsing selama tiga semester atau 18 bulan akibat terbukti melakukan kekerasan seksual.

Selain sanksi akademik, Unhas mengusulkan pemberhentiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen kepada kementerian terkait.

“Biasanya sanksi skorsing hanya 12 bulan, namun kali ini dijatuhkan selama 18 bulan. Usulan pemberhentiannya juga sudah disetujui oleh Rektor,” ujar Prof. Dr. Farida Pattinggi, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (29/11/2024).

Kasus ini mencerminkan keseriusan Unhas menjaga integritas institusi dan melindungi civitas akademika dari kekerasan seksual.

Prof. Farida menambahkan bahwa tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh dosen dan mahasiswa untuk menjunjung tinggi etika akademik.

Unhas juga memperkuat langkah preventif dengan menginisiasi program edukasi melalui Satgas PPKS.

Program ini mencakup pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, diskusi tentang etika akademik, serta kampanye kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Langkah ini bertujuan membangun komitmen kolektif menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.

Keputusan ini diharapkan membawa keadilan bagi korban dan mendorong perguruan tinggi lain untuk mengambil langkah serupa.

Dengan kebijakan yang tegas, Unhas menegaskan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.

Comment