Distaru Makassar Gelar Sosialisasi PBG, Tekankan Pentingnya Standar Teknis Bangunan

MEDIAWARTA, MAKASSAR Dalam upaya memperkuat tata kelola perizinan bangunan di Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Pentingnya Standar Teknis dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”, Senin (3/11/2025), di Hotel MaxOne Makassar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber dari Tim Profesi Ahli (TPA), instansi pemerintah, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum yang peduli terhadap tata ruang kota.

Dalam sambutan mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang menjelaskan bahwa sistem perizinan yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, melainkan penegasan terhadap penerapan standar teknis bangunan gedung yang lebih ketat, aman, dan berkelanjutan.

Aswin menegaskan, Dinas Penataan Ruang Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan, termasuk dengan memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PBG berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga akan terus diperkuat agar pengawasan dan penataan bangunan di Kota Makassar semakin tertib dan berdaya guna,” ujar Aswin.

Melalui kegiatan ini, Distaru Makassar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pemenuhan standar teknis bangunan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan berwawasan lingkungan.

Comment