BPJS Kesehatan Pastikan Iuran Belum Naik, Soroti Ancaman Defisit dan Lonjakan Penyakit Degeneratif

Foto: Masyudi Firmansyah/Mediawarta

MEDIAWARTA, MAKASSAR — Kabar soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat dipastikan belum akan terealisasi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Deputi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Asyraf Mursalina, dalam kegiatan Media Workshop Kedeputian Wilayah IX yang digelar di Makassar, Senin (4/5/2026).

Dalam forum yang dihadiri sejumlah jurnalis tersebut, Asyraf menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian iuran program BPJS Kesehatan. Menurutnya, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan regulator.

“Memang ada wacana penyesuaian iuran dari pemerintah, namun sampai sekarang belum ada keputusan kenaikan,” ujarnya.

Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai kenaikan iuran pada awal Mei 2026. Asyraf memastikan kabar tersebut tidak benar dan meminta publik tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Sampai hari ini tidak ada kenaikan iuran,” tegasnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tidak menutup mata terhadap tantangan serius yang tengah dihadapi dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu persoalan utama adalah ketidakseimbangan antara iuran yang diterima dengan biaya layanan kesehatan yang terus meningkat.

Kondisi ini berpotensi memicu tekanan defisit pada pembiayaan JKN. Namun, pemerintah disebut masih menahan opsi kenaikan iuran dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Di sisi lain, tren peningkatan penyakit degeneratif menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan biaya layanan. Penyakit seperti jantung, kanker, dan stroke kini mendominasi klaim pembiayaan, sehingga memberi beban besar pada sistem jaminan kesehatan nasional.

“Penyakit degeneratif kini mendominasi, sehingga biaya pelayanan kesehatan ikut meningkat,” jelas Asyraf.

Menghadapi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menilai penguatan upaya promotif dan preventif menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Edukasi masyarakat terkait pola hidup sehat, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko penyakit menjadi kunci untuk menekan beban pembiayaan di masa depan.

“Pencegahan harus diperkuat agar beban pembiayaan tidak terus meningkat,” tutupnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan.

Comment