Kanwil DJP Sulselbartra Catat Penerimaan Pajak Rp3,57 Triliun

MEDIAWARTA,MAKASSAR-Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) hingga triwulan pertama 2024 ini berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp3,57 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Sunarko mengatakan, kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra triwulan pertama 2024 sebesar Rp3,57 Triliun.

“Persentasenya mencapai 18,01 persen dari target penerimaan 2024 yang sebesar Rp19,8 Triliun. Sementara, penerimaan bruto juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,1 persen,” jelasnya.

Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 mencapai 652.775 laporan.

Di antara SPT Tahunan yang disampaikan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5 persen merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik.

Terakhir, Sunarko membahas pemadanan NIK sebagai NPWP pada Kanwil DP Sulselbartra. Sampai 3 April 2024 sudah 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dengan NIK.

“Dari 3,54 Juta NPWP yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra terdapat 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dan 624.951 NPWP yang belum padan,” ujar Sunarko.

Sunarko menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Juli 2024. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Komang Ayu

Comment